Suara.com - Jejak pelarian Aris (31), pembunuh petugas kebersihan berjilbab bernama Rina Casrina (21), akhirnya berakhir ketika sedang berjalan kaki di Jalan KH Gholib, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung pada Selasa (3/7/2018).
Ternyata, sebelum terbang ke Lampung, pembunuh Rina yang merupakan pacarnya itu pergi ke Indramayu, Jawa Barat untuk menjual sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu mengatakan, alasan Aris menjual sepeda motor itu untuk biaya hidup selama menjadi buronan polisi.
"Dia jual motor buat ke Lampung," kata Edi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/7/2018).
Saat berada di Indramayu, Aris menjual sepeda motor miliknya kepada seseorang hanya seharga Rp 1 juta.
Dengan bermodalkan uang hasil penjualan sepeda motor, buruh bangunan itu kemudian menghilangkan jejak dengan pergi ke Lampung.
Sayangnya, pelarian itu sudah keburu diketahui petugas. Aris kemudian ditangkap. Polisi bahkan terpaksa melumpuhkan tersangka dengan melepaskan satu tembakan ke bagian kaki kiri karena berusaha melawan.
"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada 3 Juli kami berhasil menangkapnya di Lampung dan membawa ke Jakarta," kata Edi.
Dugaan sementara, motif Aris melancarkan aksi pembunuhan terhadap Rina karena korban hendak memutuskan hubungan asmaranya.
Baca Juga: Bupati Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Penjara
Rina tewas seusai pamit pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta di dekat rumahnya di Kepa Duri Asam Raya, RT6/RW8 Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar pada Sabtu (30/6/2018) malam.
Keluarga baru tahu kabar Rina tewas dari informasi yang diberikan Aris, bahwa korban sudah tak bernyawa di sebuah gudang servis pompa di Jalan Meruya Ilir, Serengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu (1/7/2018).
Setelah mendapat kabar tersebut, Amir, adik korban bersama dua anggota keluarga bergegas menuju lokasi korban tewas.
Saat ditemukan keluarga, kondisi Rina sudah tak bernyawa dengan posisi tubuh terlentang. Terdapat luka lebam di bagian wajah korban yang diduga akibat benturan benda tumpul. Di leher korban juga ditemukan bekas luka cekikan.
Berita Terkait
-
Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina
-
Cinta Diputus, Aris Injak-injak Petugas Kebersihan Berjilbab
-
Melawan, Polisi Hadiahkan Timah Panas ke Pembunuh Rina
-
Sudah Ditangkap, Ternyata Pembunuh Rina Casrina Belum di Jakarta
-
Aris Akui Bunuh Rina Casrina karena Cintanya Mau Diputus
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan
-
Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?
-
Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi
-
Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR
-
Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel
-
Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor
-
KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel
-
Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak
-
TAUD Bongkar Dugaan Aktor Sipil di Balik Penyiraman Andrie Yunus: Jangan Hanya Hukum Eksekutor!
-
Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?