Suara.com - Israel, pada Kamis (19/7/2018), telah mengesahkan sebuah undang-undang yang dinilai apartheid, yang isinya mengutamakan orang-orang Yahudi dan menjadikan warga minoritas Arab sebagai masyarakat kelas dua.
Seperti dilansir ABC, undang-undang "nation state" tersebut menjadikan warga Yahudi satu-satunya kelompok yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri di negeri itu dan menghapus bahasa Arab dari bahasa resmi negara.
Undang-undang yang didukung oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu itu disetujui dalam sebuah voting di parlemen Israel, dengan 62 anggota menerima dan 55 anggota lainnya menolak. Dua anggota parlemen menyatakan abstain.
Sejumlah anggota parlemen Arab melakukan protes dan bahkan merobek-robek kertas setelah voting berlangsung. Ayman Odeh, pemimpin politsi Arab di Parlemen Israel bahkan membawa bendera hitam saat berpidato, sembari memperingatkan efek negatif hukum itu.
"Ini undang-undang setan," kata Odeh sembari menambahkan bahwa "bendera hitam berkibar di atas undang-undang itu."
"Hari ini saya harus mengatakan kepada anak-anak saya, juga kepada anak-anak Palestina di kota-kota Arab di negeri ini bahwa negara sudah menyatakan bahwa kita tak diinginkan di tanah ini," lanjut Odeh dalam sebuah pernyataan resmi usai voting di parlemen.
"Negara telah mengesahkan undang-undang dari supremasi Yahudi dan kita akan selalu menjadi warga kelas dua," imbuh dia.
Benny Begin, putera mantan Perdana Menteri Israel Menachem Begin dan pendiri Partai Likud yang juga menaungi Netanyahu, abstain dalam voting tersebut. Ia memperingatkan bahwa UU tersebut semakin menjauhkan Partai Likud dari hak asasi manusia.
"Ini bukan keputusan yang saya harapkan dari para pemimpin Likud," tegas dia.
Sementara, di sisi lain, Perdana Menteri Netanyahu merayakan undang-undang itu dengan berapi-api.
"Ini adalah momen menentukan dalam catatan perjalanan Zionisme dan sejarah negara Israel," kata Netanyahu usai voting, "Israel adalah negara bangsa dari orang Yahudi, yang menghormati hak individu semua warganya."
"Saya ulangi, ini adalah negara kami, negara Yahudi," tegas dia.
"Akhir-akhir ini ada beberapa orang yang ingin mengganggu hal ini dan karenanya ingin merusak dasar-dasar eksistensi serta hak kami," lanjut Netanyahu.
"Jadi hari ini kami membuat undang-undang. Ini negara kami. Ini bahasa kami. Ini lagu kebangsaan kami dan ini bendera kami. Hidup negara Israel!" pekik Netanyahu.
Undang-undang itu sendiri, menurut ABC, sifatnya simbolis. Di dalamnya disebutkan bahwa "Israel merupakan tanah air orang Yahudi dan mereka memiliki hak ekslusif untuk menentukan nasib sendiri di dalamnya."
Berita Terkait
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Seperti Apa Liburan Musim Dingin di Saudi? Ini Daftar Petualangan Baru yang Bisa Dicoba
-
Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Gubernur Aceh Khawatir Korban Bencana Meninggal Kelaparan
-
Herve Renard Akui Arab Saudi Masuk Grup Neraka, Sebut Spanyol Tim Terbaik Dunia
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas