Suara.com - Israel, pada Kamis (19/7/2018), telah mengesahkan sebuah undang-undang yang dinilai apartheid, yang isinya mengutamakan orang-orang Yahudi dan menjadikan warga minoritas Arab sebagai masyarakat kelas dua.
Seperti dilansir ABC, undang-undang "nation state" tersebut menjadikan warga Yahudi satu-satunya kelompok yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri di negeri itu dan menghapus bahasa Arab dari bahasa resmi negara.
Undang-undang yang didukung oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu itu disetujui dalam sebuah voting di parlemen Israel, dengan 62 anggota menerima dan 55 anggota lainnya menolak. Dua anggota parlemen menyatakan abstain.
Sejumlah anggota parlemen Arab melakukan protes dan bahkan merobek-robek kertas setelah voting berlangsung. Ayman Odeh, pemimpin politsi Arab di Parlemen Israel bahkan membawa bendera hitam saat berpidato, sembari memperingatkan efek negatif hukum itu.
"Ini undang-undang setan," kata Odeh sembari menambahkan bahwa "bendera hitam berkibar di atas undang-undang itu."
"Hari ini saya harus mengatakan kepada anak-anak saya, juga kepada anak-anak Palestina di kota-kota Arab di negeri ini bahwa negara sudah menyatakan bahwa kita tak diinginkan di tanah ini," lanjut Odeh dalam sebuah pernyataan resmi usai voting di parlemen.
"Negara telah mengesahkan undang-undang dari supremasi Yahudi dan kita akan selalu menjadi warga kelas dua," imbuh dia.
Benny Begin, putera mantan Perdana Menteri Israel Menachem Begin dan pendiri Partai Likud yang juga menaungi Netanyahu, abstain dalam voting tersebut. Ia memperingatkan bahwa UU tersebut semakin menjauhkan Partai Likud dari hak asasi manusia.
"Ini bukan keputusan yang saya harapkan dari para pemimpin Likud," tegas dia.
Sementara, di sisi lain, Perdana Menteri Netanyahu merayakan undang-undang itu dengan berapi-api.
"Ini adalah momen menentukan dalam catatan perjalanan Zionisme dan sejarah negara Israel," kata Netanyahu usai voting, "Israel adalah negara bangsa dari orang Yahudi, yang menghormati hak individu semua warganya."
"Saya ulangi, ini adalah negara kami, negara Yahudi," tegas dia.
"Akhir-akhir ini ada beberapa orang yang ingin mengganggu hal ini dan karenanya ingin merusak dasar-dasar eksistensi serta hak kami," lanjut Netanyahu.
"Jadi hari ini kami membuat undang-undang. Ini negara kami. Ini bahasa kami. Ini lagu kebangsaan kami dan ini bendera kami. Hidup negara Israel!" pekik Netanyahu.
Undang-undang itu sendiri, menurut ABC, sifatnya simbolis. Di dalamnya disebutkan bahwa "Israel merupakan tanah air orang Yahudi dan mereka memiliki hak ekslusif untuk menentukan nasib sendiri di dalamnya."
Berita Terkait
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga