Dalam undang-undang itu bahasa Arab juga dicabut dari daftar bahasa resmi bersama bahasa Ibrani. Kini bahasa Arab hanya diberi status "bahasa istimewa" dan masih bisa digunakan dalam lembaga-lembaga resmi Israel.
Warga Arab di Israel diperkirakan berjumlah 1,8 juta jiwa, sekitar 20 persen total 9 juta populasi di negara itu. Karenanya undang-undang ini diyakini akan membuat warga minoritas Arab semakin merasa tersisihkan.
"Dengan keterkejutan dan kedukaan, saya mengumumkan matinya demokrasi," cetus Ahmed Tibi, seorang politikus Arab di Israel.
Organisasi American Jewish Committe (AJC), yang beberapa pekan lalu menjadi sorotan di Indonesia karena mengundang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf ke Yerusalem, juga mengecam pengesahan undang-undang itu.
AJC dalam pernyataan resminya mengaku "sangat kecewa" dengan pengesahan undang-undang tersebut karena "membawa risiko terhadap komitmen para pendiri Israel akan negara yang Yahudi sekaligus demokratis."
Berita Terkait
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa