Dalam undang-undang itu bahasa Arab juga dicabut dari daftar bahasa resmi bersama bahasa Ibrani. Kini bahasa Arab hanya diberi status "bahasa istimewa" dan masih bisa digunakan dalam lembaga-lembaga resmi Israel.
Warga Arab di Israel diperkirakan berjumlah 1,8 juta jiwa, sekitar 20 persen total 9 juta populasi di negara itu. Karenanya undang-undang ini diyakini akan membuat warga minoritas Arab semakin merasa tersisihkan.
"Dengan keterkejutan dan kedukaan, saya mengumumkan matinya demokrasi," cetus Ahmed Tibi, seorang politikus Arab di Israel.
Organisasi American Jewish Committe (AJC), yang beberapa pekan lalu menjadi sorotan di Indonesia karena mengundang tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf ke Yerusalem, juga mengecam pengesahan undang-undang itu.
AJC dalam pernyataan resminya mengaku "sangat kecewa" dengan pengesahan undang-undang tersebut karena "membawa risiko terhadap komitmen para pendiri Israel akan negara yang Yahudi sekaligus demokratis."
Berita Terkait
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Cek Fakta: Rudal Iran Melewati Langit Saudi Menuju Israel, Benarkah?
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jujur Janggal! Secret Service Biarkan Trump Duduk Manis Saat Tembakan Pertama Meletus
-
Sorot Kekerasan Ekstrem di Jalur Angkot Tanah Abang, Anggota DPRD Kevin Wu: Alarm Serius Bagi DKI
-
Isu Reshuffle Sore Ini: Qodari Dikabarkan Geser ke Bakom RI, Dudung Abdurachman Masuk KSP?
-
Kata-kata Berani Penembak di Gala Dinner Donald Trump
-
Menlu Iran Abbas Araghchi ke Rusia di Tengah Negosiasi Buntu Teheran-Washington
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
Cole Tomas Allen, Penembak Gala Dinner Donald Trump Ternyata Guru Berprestasi
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia