Suara.com - Israel, pada Kamis (19/7/2018), telah mengesahkan sebuah undang-undang yang dinilai apartheid, yang isinya mengutamakan orang-orang Yahudi dan menjadikan warga minoritas Arab sebagai masyarakat kelas dua.
Seperti dilansir ABC, undang-undang "nation state" tersebut menjadikan warga Yahudi satu-satunya kelompok yang memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri di negeri itu dan menghapus bahasa Arab dari bahasa resmi negara.
Undang-undang yang didukung oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu itu disetujui dalam sebuah voting di parlemen Israel, dengan 62 anggota menerima dan 55 anggota lainnya menolak. Dua anggota parlemen menyatakan abstain.
Sejumlah anggota parlemen Arab melakukan protes dan bahkan merobek-robek kertas setelah voting berlangsung. Ayman Odeh, pemimpin politsi Arab di Parlemen Israel bahkan membawa bendera hitam saat berpidato, sembari memperingatkan efek negatif hukum itu.
"Ini undang-undang setan," kata Odeh sembari menambahkan bahwa "bendera hitam berkibar di atas undang-undang itu."
"Hari ini saya harus mengatakan kepada anak-anak saya, juga kepada anak-anak Palestina di kota-kota Arab di negeri ini bahwa negara sudah menyatakan bahwa kita tak diinginkan di tanah ini," lanjut Odeh dalam sebuah pernyataan resmi usai voting di parlemen.
"Negara telah mengesahkan undang-undang dari supremasi Yahudi dan kita akan selalu menjadi warga kelas dua," imbuh dia.
Benny Begin, putera mantan Perdana Menteri Israel Menachem Begin dan pendiri Partai Likud yang juga menaungi Netanyahu, abstain dalam voting tersebut. Ia memperingatkan bahwa UU tersebut semakin menjauhkan Partai Likud dari hak asasi manusia.
"Ini bukan keputusan yang saya harapkan dari para pemimpin Likud," tegas dia.
Sementara, di sisi lain, Perdana Menteri Netanyahu merayakan undang-undang itu dengan berapi-api.
"Ini adalah momen menentukan dalam catatan perjalanan Zionisme dan sejarah negara Israel," kata Netanyahu usai voting, "Israel adalah negara bangsa dari orang Yahudi, yang menghormati hak individu semua warganya."
"Saya ulangi, ini adalah negara kami, negara Yahudi," tegas dia.
"Akhir-akhir ini ada beberapa orang yang ingin mengganggu hal ini dan karenanya ingin merusak dasar-dasar eksistensi serta hak kami," lanjut Netanyahu.
"Jadi hari ini kami membuat undang-undang. Ini negara kami. Ini bahasa kami. Ini lagu kebangsaan kami dan ini bendera kami. Hidup negara Israel!" pekik Netanyahu.
Undang-undang itu sendiri, menurut ABC, sifatnya simbolis. Di dalamnya disebutkan bahwa "Israel merupakan tanah air orang Yahudi dan mereka memiliki hak ekslusif untuk menentukan nasib sendiri di dalamnya."
Berita Terkait
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap