Suara.com - Sekertaris Wilayah Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah menuntut Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis untuk meminta maaf kepada Partai Perindo. Ramdan menilai Damai telah menyebarkan fitnah.
Dalam pernyataan tertulisnya, Damai Hari Lubis menulis, sesuai intruksi ulama untuk menjauhi dan memutus hubungan dengan partai-partai pendukung penista agama. Salah satunya adalah Partai Perindo.
Ramdan menegaskan bahwa Partai Perindo bukan partai penista agama. Sebab, selama putaran Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, Partai Perindo dengan tegas mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Kami menuntut anda (Damai Hari Lubis) untuk meminta maaf kepada Partai Perindo atas press realese yang anda sebarkan. Hal mana di dalamnya menyatakan Partai Perindo adalah partai pendukung penista agama," kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/7/2018).
Ia menuduh Damai telah menyebar fitnah. Sebab dirinya pun pernah ikut berpartisipasi dalam gerakan 212 dan 411. Tak hanya itu, ratusan ribu kader Partai Perindo pun turut mengkampanyekan pasangan Anies-Sandi saat Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.
"Berarti anda (Damai Hari Lubis) selama kampanye DKI berlangsung tertidur pulas dan tidak melihat serta tidak merasakan ketika ratusan ribu kader Perindo di seluruh pelosok Jakarta berkampanye dan berjuang memenangkan Anis-Sandi," ucapnya.
Ramdan pun berpesan kepada Damai untuk segera meminta maaf karena telah menyebarkan fitnah atas nama umat Islam.
"Janganlah anda kemudian membabi buta menebar fitnah atas nama umat Islam. Kami tunggu ucapan permohonan maaf anda kepada kami Partai Perindo sebagai orang hukum tentunya saudara Damai Hari Lubis memahami konsekuensi hukum dari tulisan yang tersebar luas yang mengandung fitnah," tandasnya.
Baca Juga: Curiga Selingkuh, Suami Setrum Alat Kelamin Istrinya sampai Tewas
Berita Terkait
-
Dituduh Partai Pendukung Penista Agama, Petinggi Perindo Geram
-
Usut Kerugian Negara Kasus Rehab Sekolah, Polisi Libatkan Ahli
-
Beredar Chat Tawari Lucky Hakim Rp 10 Miliar, Perindo: Itu Hoax
-
Kasus Rehab 119 Sekolah di Jakarta Segera Naik ke Penyidikan
-
Pertanyaan Jokowi soal Euforia Asian Games, Sandiaga: Sudah Pol
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap