Suara.com - Polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman. Namun demikian, belum ada nama tersangka dalam kasus ini, meski statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, alasan belum ada nama tersangka dalam SPDP itu karena polisi masih mencari alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"SPDP memang belum ada nama tersangkanya. Baru naik sidik aja. Nanti proses penyidikan ini menentukan apakah ada tersangka dan pidananya. Apakah ada wujud perbuatan melawan hukumnya apa tidak. Baru nanti penetapan tersangka," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).
Sejauh ini, status Sohibul Iman dalam kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masih sebagai terlapor.
Terkait peningkatan status kasus ini, polisi akan segera memanggil Sohibul Iman untuk kembali diperiksa. Namun demikian, Adi mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal jadwal pemeriksaan tersebut.
"Nanti pasti (Sohibul Iman kami periksa). (Soal jadwal pemeriksaan) saya tanyain penyidiknya dulu," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku telah menerima SDPD terkait kasus pencemaran nama baik atas nama terlapor Sohibul Iman. SPDP itu resmi diterima setelah dikirim penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (18/7/2018).
Terkait penerbitan SPDP kasus itu, Kejati DKI akan menunjuk jaksa peneliti yang akan ditugaskan memantau perkembangan penyidikan kasus elit PKS tersebut.
"Kejati DKI Jakarta akan segera menunjuk jaksa peneliti yang akan menangani perkembangan perkara atas nama terlapor Muhammad Sohibul Iman," kata Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com.
Baca Juga: Iis Dahlia Siap Polisikan Netizen yang Bongkar Masa Lalunya
Menurut Nirwan, penunjukan jaksa peneliti ini juga akan dibuatkan format P16 yakni surat perintah dari Kajati DKI untuk melakukan penelitian bila berkas penyidikan itu telah dilimpahkan polisi.
"Kita masih menunggu nih, kita melihat perkembangan penyidik. Dalam artian ini kita akan menunggu berkas perkara yang akan dilimpahkan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya kepada jaksa peneliti di Kejati DKI," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun