Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga didesak untuk segera membatalkan lelang sayembara Opening dan Closing Ceremony pada penyelenggaraan Asian Para Games 2018 (INAPGOC) yang di menangkan oleh PT Royalindo Expoduta.
Pasalnya, kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar. Ada dua alasan lelang proyek harus dibatalkan.
Pertama, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar. Kerugian negara ini ditemukan lantaran pihak panitia lelang telah memenangkan perusahaan yang menawarkan harga yang tinggi dan mahal yakni PT Royalindo Expoduta dengan nilai penawaran sebesar Rp 208 miliar.
Kedua, kata Uchok, CBA juga menemukan bahwa PT Royalindo Expoduta sebagai pemenang lelang diduga telah melanggar formulir isian kualifikasi point 5 yang berbunyi, Badan usaha yang saya wakili tidak masuk dalam daftar hitam, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
Sebagai perusahaan pemenang tender, PT Royalindo Expoduta memasukan Balich Worldwide Show (BWS) Italy sebagai mitra kerja atau kerja sama operasi (KSO).
"Padahal BWS sedang dalam proses hukum di negaranya, Itali. Saat ini telah diputuskan di Pengadilan tingkat pertama dan sedang mengalami masalah keuangan," kata Uchok dalam keterangannya.
Atas temuan itu, Uchok meminta ketegasan Kemenpora segera membatalkan dan melakukan tender ulang secara transparan.
"Jika tidak ada langkah konkret dari Menpora, CBA akan melaporkan kasus ini ke Ombudsman karena diduga ada malpraktek dalam menentukan pemenang lelang. Termasuk mengadukan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Gaya Kreasi Komunika dan PT Globe Fivent (pemenang cadangan) dalam surat sanggahannya menuntut tender dibatalkan dan dilakukan tender ulang karena merasa dirugikan oleh panitia dan pemenang lelang.
Proses lelang tidak dilakukan secara adil, fairness dan mencederai prinsip-prinsip pelelangan yaitu terbuka, bersaing, tidak diskriminatif dan akuntabel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman