Suara.com - Wasekjen PAN Erwin Izharuddin membenarkan isi percakapan Lucky Hakim di grup WhatsApp (WA) internal PAN. Lucky mengaku dijanjikan uang Rp 5 miliar dan bantuan logistik untuk maju menjadi caleg dari Partai Nasdem.
Erwin menjelaskan, grup WA tersebut memang berisikan jajaran Wasekjen PAN dan Lucky adalah salah satu Wasekjen PAN.
"Saya kan satu grup sama dia di WA karena Lucky juga wasekjen, di wasekjen sekitar 20an ada beberapa artis," kata Erwin dalam diskusi bertajuk Colak Colek Caleg di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Erwin mengatakan, tak mungkin dalam grup kesekjenan tersebut ada seseorang yang berasal dari luar DPP PAN. Karena itu, Erwin membantah pernyataan Lucky yang menampik perbincangan mengenai fee Rp 5 Miliar di grup WA kesekjenan PAN.
Erwin juga memastikan uang transfer sebesar Rp 5 miliar yang diberikan Nasdem untuk membajak kadernya itu tidak masuk ke kantong PAN. Uang tersebut, kata dia, langsung masuk ke Lucky Hakim. Tetapi belakangan, uang yang diterima Lucky baru Rp 2 miliar.
"Kalau ke partai enggak ada lah, langsung yang ke bersangkutan (Lucky Hakim)," katanya.
Sebelumnya, Artis sekaligus politisi Lukcy Hakim mengungkapkan alasan pindah dari PAN ke Partai Nasdem. Ia mengaku, alasan utamanya pindah ke Nasdem karena ia di PAW dari kursi anggota DPR. Pengakuan tersebut disampaikan Lucky ke grup WA pengurus DPP PAN.
Di percakapan itu, Lucky Hakim mengakui menerima uang Rp 5 miliar dan bantuan logistik untuk maju menjadi caleg Nasdem. Tapi dia membantah alasan utama pindah karena tergiur uang.
Artikel ini sebelumnya ditulis di laman Batamnews.co.id dengan judul "Ini Alasan Lucky Hakim Terima Rp 5 M dari NasDem"
Baca Juga: Teror Penembakan di Jakarta, Ada yang Ditembak di Depan Anak
Berita Terkait
-
Interview: Armand Maulana Tolak Diongkosi Partai untuk Nyaleg
-
KPU : Lima Mantan Narapidana Korupsi Daftar Jadi Caleg
-
Akhirnya KPU Selesaikan Verifikasi Berkas Caleg DPR RI
-
Sibuk Syuting Jadi Alasan Para Artis Anggota DPR Tinggalkan Rapat
-
KPU Berharap MK Segera Putuskan Gugatan Presidential Threshold
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM