Suara.com - Wasekjen PAN Erwin Izharuddin membenarkan isi percakapan Lucky Hakim di grup WhatsApp (WA) internal PAN. Lucky mengaku dijanjikan uang Rp 5 miliar dan bantuan logistik untuk maju menjadi caleg dari Partai Nasdem.
Erwin menjelaskan, grup WA tersebut memang berisikan jajaran Wasekjen PAN dan Lucky adalah salah satu Wasekjen PAN.
"Saya kan satu grup sama dia di WA karena Lucky juga wasekjen, di wasekjen sekitar 20an ada beberapa artis," kata Erwin dalam diskusi bertajuk Colak Colek Caleg di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Erwin mengatakan, tak mungkin dalam grup kesekjenan tersebut ada seseorang yang berasal dari luar DPP PAN. Karena itu, Erwin membantah pernyataan Lucky yang menampik perbincangan mengenai fee Rp 5 Miliar di grup WA kesekjenan PAN.
Erwin juga memastikan uang transfer sebesar Rp 5 miliar yang diberikan Nasdem untuk membajak kadernya itu tidak masuk ke kantong PAN. Uang tersebut, kata dia, langsung masuk ke Lucky Hakim. Tetapi belakangan, uang yang diterima Lucky baru Rp 2 miliar.
"Kalau ke partai enggak ada lah, langsung yang ke bersangkutan (Lucky Hakim)," katanya.
Sebelumnya, Artis sekaligus politisi Lukcy Hakim mengungkapkan alasan pindah dari PAN ke Partai Nasdem. Ia mengaku, alasan utamanya pindah ke Nasdem karena ia di PAW dari kursi anggota DPR. Pengakuan tersebut disampaikan Lucky ke grup WA pengurus DPP PAN.
Di percakapan itu, Lucky Hakim mengakui menerima uang Rp 5 miliar dan bantuan logistik untuk maju menjadi caleg Nasdem. Tapi dia membantah alasan utama pindah karena tergiur uang.
Artikel ini sebelumnya ditulis di laman Batamnews.co.id dengan judul "Ini Alasan Lucky Hakim Terima Rp 5 M dari NasDem"
Baca Juga: Teror Penembakan di Jakarta, Ada yang Ditembak di Depan Anak
Berita Terkait
-
Interview: Armand Maulana Tolak Diongkosi Partai untuk Nyaleg
-
KPU : Lima Mantan Narapidana Korupsi Daftar Jadi Caleg
-
Akhirnya KPU Selesaikan Verifikasi Berkas Caleg DPR RI
-
Sibuk Syuting Jadi Alasan Para Artis Anggota DPR Tinggalkan Rapat
-
KPU Berharap MK Segera Putuskan Gugatan Presidential Threshold
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat