Suara.com - Wasekjen PAN Erwin Izharuddin membenarkan isi percakapan Lucky Hakim di grup WhatsApp (WA) internal PAN. Lucky mengaku dijanjikan uang Rp 5 miliar dan bantuan logistik untuk maju menjadi caleg dari Partai Nasdem.
Erwin menjelaskan, grup WA tersebut memang berisikan jajaran Wasekjen PAN dan Lucky adalah salah satu Wasekjen PAN.
"Saya kan satu grup sama dia di WA karena Lucky juga wasekjen, di wasekjen sekitar 20an ada beberapa artis," kata Erwin dalam diskusi bertajuk Colak Colek Caleg di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).
Erwin mengatakan, tak mungkin dalam grup kesekjenan tersebut ada seseorang yang berasal dari luar DPP PAN. Karena itu, Erwin membantah pernyataan Lucky yang menampik perbincangan mengenai fee Rp 5 Miliar di grup WA kesekjenan PAN.
Erwin juga memastikan uang transfer sebesar Rp 5 miliar yang diberikan Nasdem untuk membajak kadernya itu tidak masuk ke kantong PAN. Uang tersebut, kata dia, langsung masuk ke Lucky Hakim. Tetapi belakangan, uang yang diterima Lucky baru Rp 2 miliar.
"Kalau ke partai enggak ada lah, langsung yang ke bersangkutan (Lucky Hakim)," katanya.
Sebelumnya, Artis sekaligus politisi Lukcy Hakim mengungkapkan alasan pindah dari PAN ke Partai Nasdem. Ia mengaku, alasan utamanya pindah ke Nasdem karena ia di PAW dari kursi anggota DPR. Pengakuan tersebut disampaikan Lucky ke grup WA pengurus DPP PAN.
Di percakapan itu, Lucky Hakim mengakui menerima uang Rp 5 miliar dan bantuan logistik untuk maju menjadi caleg Nasdem. Tapi dia membantah alasan utama pindah karena tergiur uang.
Artikel ini sebelumnya ditulis di laman Batamnews.co.id dengan judul "Ini Alasan Lucky Hakim Terima Rp 5 M dari NasDem"
Baca Juga: Teror Penembakan di Jakarta, Ada yang Ditembak di Depan Anak
Berita Terkait
-
Interview: Armand Maulana Tolak Diongkosi Partai untuk Nyaleg
-
KPU : Lima Mantan Narapidana Korupsi Daftar Jadi Caleg
-
Akhirnya KPU Selesaikan Verifikasi Berkas Caleg DPR RI
-
Sibuk Syuting Jadi Alasan Para Artis Anggota DPR Tinggalkan Rapat
-
KPU Berharap MK Segera Putuskan Gugatan Presidential Threshold
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK