Suara.com - Polisi langsung membuka penyelidikan terkait laporan kasus penipuan dan penggelapan saham PT Japirex yang diduga dilakukan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Polisi telah meminta keterangan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"Masih penyelidikan yang bersangkutan (Fransiska) sudah kami mintakan klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/7/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan Fransiska. Dia hanya menyampaikan, polisi telah menyakan dasar hukum Fransiska perihal laporan kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan Sandiaga.
Argo juga tak menjelaskan tahapan-tahapan penyelidikan setelah polisi memeriksa Fransiska sebagai pelapor, termasuk kapan jadwal pemeriksaan Sandiaga agar bisa diperiksa sebagai terlapor.
"Kita tunggu (jadwal pemeriksaanya)," tandasnya.
Fransiska melaporkan Sandiaga terkait tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Kaya pada Rabu (27/6/2018). Dalam laporan itu, Fransiska ditujuk sebagai kuasa dari Edward Seky Soeryadjaya sebagai korban dalam kasus tersebut.
"Betul saya adalah kuasa dari pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi.
Fransiska menyampaikan, kasus penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT Japirex. Pada 17 Mei 2011, kata Fransiska, Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.
Baca Juga: Digeledah KPK, Plt Kalapas Sukamiskin Bantah Masih Ada Sel Mewah
Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp 20 miliar.
"Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT (Japirex) dan tidak dikembalikan," katanya.
Sebelum kasus ini, Sandiaga juga lebih dulu dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.
Fransiska turut melaporkan Andreas Tjahajadi yang tak lain adalah rekan bisnis Sandiaga dalam kasus serupa.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status Andreas sebagai tersangka. Sedangkan, status Sandiaga dalam kasus penggelapan tanah masih sebagai terlapor.
Terkait penetapan status tersangka itu, polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp 3,4 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan