Suara.com - Sejumlah pengembang properti di Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap peluang dari hadirnya lintasan Light Rail Transit (LRT). Mereka mulai mendirikan transit oriented development (TOD) sebagai penunjang transportasi menuju kawasan komersil.
"TOD ini mulai didirikan di empat titik stasiun LRT di Kota Bekasi dengan nilai investasi sekitar Rp5 triliun," kata Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron di Bekasi, Senin (30/7/2018).
Keempat titik yang dibangun TOD berada di Jaticempaka, Cikunir I, Cikunir II dan Bekasi Barat. Menurut dia, selain dibangun oleh pengusaha swasta, sejumlah BUMN juga turut andil dalam penyediaan TOD tersebut, salah satunya di Bekasi Timur oleh PT Adhi Karya.
Menurut Dzikron, pembangunan TOD sangat dibutuhkan oleh Kota Bekasi, sebab fasilits itu sangat menunjang masyarakat dalam memperoleh kemudahan transportasi umum.
"TOD ini juga sedang digarap oleh sejumlah pengusaha swasta yang menggarap gedung parkir dan pusat perbelanjaan. Kebanyakan TOD juga dibangun hunian apartemen dan hotel," katanya.
TOD merupakan pengembangan kota metropolitan yang mengkombinasikan berbagai fasilitas publik di dalamnya, seperti transportasi umum, kereta Commuter Line dan bus.
"Bila ditotal investasinya cukup besar, namun sebagai gambaran satu apartemen saja biayanya bisa Rp1 triliun. Belum pembangunan gedung komersil lainnya," katanya.
Berdasarkan catatannya, konstruksi di dua lokasi pembangunan TOD sudah mulai terlihat seperti di Jaticempaka dan Cikunir I, sementara pengembang di lokasi proyek Cikunir II tengah menyelesaikan site plan atau perencanaan pembangunan.
"Sedangkan pembangunan di Bekasi Barat baru akan dimulai karena sudah terlihat alat berat masuk ke dalam lokasi proyek," katanya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan di Jalur LRT Palembang Diminta Rampung Akhir Juli
Ia menambahkan, keempat pengembang itu telah mengantongi seluruh izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek, Amdal lalu lintas, izin prinsip dan sebagainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?