Suara.com - Sejumlah pengembang properti di Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap peluang dari hadirnya lintasan Light Rail Transit (LRT). Mereka mulai mendirikan transit oriented development (TOD) sebagai penunjang transportasi menuju kawasan komersil.
"TOD ini mulai didirikan di empat titik stasiun LRT di Kota Bekasi dengan nilai investasi sekitar Rp5 triliun," kata Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron di Bekasi, Senin (30/7/2018).
Keempat titik yang dibangun TOD berada di Jaticempaka, Cikunir I, Cikunir II dan Bekasi Barat. Menurut dia, selain dibangun oleh pengusaha swasta, sejumlah BUMN juga turut andil dalam penyediaan TOD tersebut, salah satunya di Bekasi Timur oleh PT Adhi Karya.
Menurut Dzikron, pembangunan TOD sangat dibutuhkan oleh Kota Bekasi, sebab fasilits itu sangat menunjang masyarakat dalam memperoleh kemudahan transportasi umum.
"TOD ini juga sedang digarap oleh sejumlah pengusaha swasta yang menggarap gedung parkir dan pusat perbelanjaan. Kebanyakan TOD juga dibangun hunian apartemen dan hotel," katanya.
TOD merupakan pengembangan kota metropolitan yang mengkombinasikan berbagai fasilitas publik di dalamnya, seperti transportasi umum, kereta Commuter Line dan bus.
"Bila ditotal investasinya cukup besar, namun sebagai gambaran satu apartemen saja biayanya bisa Rp1 triliun. Belum pembangunan gedung komersil lainnya," katanya.
Berdasarkan catatannya, konstruksi di dua lokasi pembangunan TOD sudah mulai terlihat seperti di Jaticempaka dan Cikunir I, sementara pengembang di lokasi proyek Cikunir II tengah menyelesaikan site plan atau perencanaan pembangunan.
"Sedangkan pembangunan di Bekasi Barat baru akan dimulai karena sudah terlihat alat berat masuk ke dalam lokasi proyek," katanya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan di Jalur LRT Palembang Diminta Rampung Akhir Juli
Ia menambahkan, keempat pengembang itu telah mengantongi seluruh izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek, Amdal lalu lintas, izin prinsip dan sebagainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim