Suara.com - Sejumlah pengembang properti di Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap peluang dari hadirnya lintasan Light Rail Transit (LRT). Mereka mulai mendirikan transit oriented development (TOD) sebagai penunjang transportasi menuju kawasan komersil.
"TOD ini mulai didirikan di empat titik stasiun LRT di Kota Bekasi dengan nilai investasi sekitar Rp5 triliun," kata Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron di Bekasi, Senin (30/7/2018).
Keempat titik yang dibangun TOD berada di Jaticempaka, Cikunir I, Cikunir II dan Bekasi Barat. Menurut dia, selain dibangun oleh pengusaha swasta, sejumlah BUMN juga turut andil dalam penyediaan TOD tersebut, salah satunya di Bekasi Timur oleh PT Adhi Karya.
Menurut Dzikron, pembangunan TOD sangat dibutuhkan oleh Kota Bekasi, sebab fasilits itu sangat menunjang masyarakat dalam memperoleh kemudahan transportasi umum.
"TOD ini juga sedang digarap oleh sejumlah pengusaha swasta yang menggarap gedung parkir dan pusat perbelanjaan. Kebanyakan TOD juga dibangun hunian apartemen dan hotel," katanya.
TOD merupakan pengembangan kota metropolitan yang mengkombinasikan berbagai fasilitas publik di dalamnya, seperti transportasi umum, kereta Commuter Line dan bus.
"Bila ditotal investasinya cukup besar, namun sebagai gambaran satu apartemen saja biayanya bisa Rp1 triliun. Belum pembangunan gedung komersil lainnya," katanya.
Berdasarkan catatannya, konstruksi di dua lokasi pembangunan TOD sudah mulai terlihat seperti di Jaticempaka dan Cikunir I, sementara pengembang di lokasi proyek Cikunir II tengah menyelesaikan site plan atau perencanaan pembangunan.
"Sedangkan pembangunan di Bekasi Barat baru akan dimulai karena sudah terlihat alat berat masuk ke dalam lokasi proyek," katanya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan di Jalur LRT Palembang Diminta Rampung Akhir Juli
Ia menambahkan, keempat pengembang itu telah mengantongi seluruh izin yang dikeluarkan pemerintah daerah, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) proyek, Amdal lalu lintas, izin prinsip dan sebagainya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka