Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota telah memeriksa petinggi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera di Mapolsek Pondok Gede, Jumat (27/7/2018). Mardani menyatakan kaget saat rumahnya dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Kamis (19/7/2018) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto menjelaskan Mardani diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hingga siang tadi. Penyidik meminta keterangan seputar kejadian. Sejauh ini, keterangan Mardani masih sama seperti 5 saksi lain yang sudah dahulu diperiksa.
Sementara itu, usai diperiksa Mardani mengaku baru mengetahui jika dua bom molotov sudah dilempar kerumahnya di Jalan KH Madani, Kelurahan Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ia baru mengetahui info detail setelah penyidik dari Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota memeriksanya di Mapolsek Pondok Gede, Jumat (27/7/2018).
"Baru dapat info detail dari reserse bahwa dua botol berisi pertamax itu sudah dilempar. Satu mendarat di halaman teras yang berkeramik dan sudah terbakar sumbunya. Alhamdulillah tidak terbakar. Satu lagi tersangkut dan menggelinding di atas dan jatuh ke jalanan depan rumah. Alhamdulillahnya tidak pecah," kata Mardani.
Mardani diperiksa oleh dua reserse dari unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Metro Bekasi Kota yaitu, Ipang dan Tama. Menurut Mardani, keduanya bertanya dengan baik dan runut.
Info baru yang Mardani terima, saat ini polisi telah mentrace enam titik untuk diambil rekaman no handphone disekitar lokasi kejadian.
"Teorinya jika ada pemilik HP yang terdekteksi pada pukul 03.00 WIB dini hari dalam kondisi bergerak, ada kemungkinan itu yang dapat ditelusuri," ujar Mardani.
Hasil penyelidikan, kata Mardani, ada dua CCTV dari rumah tetangga tidak berfungsi dan satu di Lembaga Tahfiz Quran depan rumahnya.
Baca Juga: Bom Molotov, Mardani Ali Sera Akan Diperiksa Polisi Pekan Ini
"Namun CCTV yang berada di Lembaga haiz Quran tidak dapat menembus kegelapan dikebuh sebagaimana pelaku melemparnya," tandasnya. (Yakub)
Berita Terkait
-
Posesif, B Bunuh Lelaki yang Jalan Bareng Mantan Kekasih
-
FPI Demo Minta Polisi Bebaskan Penyebar Hoaks Perang Salib
-
Akibat Cinta Segitiga, Harwalis Tewas Dibunuh saat Temani Putri
-
Malam Ini Prabowo Bertemu Majelis Syuro PKS di Acara Alumni 212
-
Prabowo Bukan Sosok Muslim Taat, PKS Cari Capres Alternatif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab