Suara.com - Sebuah bom meledak di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Menteng, Jakarta Pusat pada 1 Agustus 2000 lalu. Bom yang berasal dari sebuah mobil tersebut menewaskan Dubes Filipina Leonides T Caday dan 19 orang lainnya terluka.
Selain menewaskan Dubes Filipina, akibat ledakan tersebut, gedung KPU dan rumah Dubes Bulgaria yang ada didekatnya juga rusak.
Terkait siapa otak dari pelaku pemasang bom tersebut, salah seorang pelaku bernama Abdul Jabar bin Ahmad Kandai menyerahkan diri ke Mapolda Nusa Tenggara Barat dengan diantara oleh seorang anggota keluarganya pada 2002.
Dari keterangan Abdul itulah kemudian didapatkan informasi adanya keterlibatan dua pelaku lainnya, yakni Faturrahman Al-Ghozi alias Saad dan Edi Setiono alias Usman.
Baca Juga : Ini Dia Honda Forza 250, Penantang Yamaha Xmax 250 yang Nampang di GIIAS 2018
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2003, Abdul mengakui keterlibatannya dalam pengeboman Kedubes Filipina. Keterlibatannya diakui berawal dari Usman yang memintanya untuk mencari tahu lokasi Kedubes Filipina dan sebuah rumah kontrakan.
Di rumah kontrakan, Abdul diperkenalkan dengan Saad, yang menjelaskan bahwa dirinya anggota Front Pembebasan Islam Moro utusan Syekh Slamet Hasyim. Saad juga menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas memburu Dubes Filipinda di Jakarta sebagai aksi balas dendam atas pembakaran kamp Abu Bakar di Mindanao, Filipina Selatan.
Abdul juga menjelaskan saat itu dirinya hanya berperan mengangkut bahan-bahan peledak yang disimpan di tiga karung ke dalam mobil Carry merah. Kemudian, mobil tersebut dikemudikan oleh Usman menuju kawasan Kedubes Filipina dan diparkirkan di depan rumah Dubes Filipina. Sementara Abdul dan Saad mengendarai motor.
Baca Juga : Wah, Pemain Sepak Bola Wanita Lebih Rawan Alami Kerusakan Otak daripada Pria
Baca Juga: Viral di Facebook, Kebun Binatang Mengecat Keledai Mirip Zebra
Saat itu Abdul mengikuti Saad yang membuntuti mobil Dubes Filipina yang baru saja keluar dari kantornya, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Ketika mobil dubes mendekat, Saad menekan tombol remote control yang berbentuk Handy-Talky untuk meledakan bom.
Pada 13 Oktober 2003, Abdul dijatuhi hukuman 20 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Abdul terbukti secara sah membawa dan mempergunakan amunisi atau bahan peledak.
Selain itu, Abdul juga terbukti terlibat dalam sejumlah akis pengeboman gereja di malam natal tahun 2000, yakni Gereja Anglikan Menteng, Jakarta Pusat, dan Gereja Oikumene di Jalan Angkasa Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Pelaku lainnya, Edi Setiono alias Usman juga merupakan pelaku pemboman di Hotel Aston Atrium Senen, Jakarta Pusat, pada 1 Agustus 2001. Usman berhasil ditangkap sebulan kemudian. Lalu pada Senin, 13 Mei 2002, Usman dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu, Faturrahman Al-Ghozi alias Saad tertangkap pada 15 Januari 2002 saat hendak terbang dari Manila, Filipina, menuju Bangkok, Thailand. Saad lalu dihukum 17 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan bahan peledak ilegal pada April 2002.
Saad sempat melarikan diri dari penjara pada Juli 2003. Namun, pada 12 Oktober 2003, diberitakan bahwa Saad tewas dalam baku tembak dengan polisi di Mindanao, Filipina Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
Gelar SE dan MM Iriana Jokowi Dipermasalahkan, Dosan UMS Beri Kesaksian
-
Hati Ibunda Nadiem Makarim Hancur, Seret Nama Tom Lembong dan Hasto: Anak Kami Bersih!
-
Praperadilan Ditolak, Orang Tua Nadiem Kecewa Berat: Anak Kami Bersih, Ini Mematahkan Hati