Suara.com - Sebuah bom meledak di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Menteng, Jakarta Pusat pada 1 Agustus 2000 lalu. Bom yang berasal dari sebuah mobil tersebut menewaskan Dubes Filipina Leonides T Caday dan 19 orang lainnya terluka.
Selain menewaskan Dubes Filipina, akibat ledakan tersebut, gedung KPU dan rumah Dubes Bulgaria yang ada didekatnya juga rusak.
Terkait siapa otak dari pelaku pemasang bom tersebut, salah seorang pelaku bernama Abdul Jabar bin Ahmad Kandai menyerahkan diri ke Mapolda Nusa Tenggara Barat dengan diantara oleh seorang anggota keluarganya pada 2002.
Dari keterangan Abdul itulah kemudian didapatkan informasi adanya keterlibatan dua pelaku lainnya, yakni Faturrahman Al-Ghozi alias Saad dan Edi Setiono alias Usman.
Baca Juga : Ini Dia Honda Forza 250, Penantang Yamaha Xmax 250 yang Nampang di GIIAS 2018
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2003, Abdul mengakui keterlibatannya dalam pengeboman Kedubes Filipina. Keterlibatannya diakui berawal dari Usman yang memintanya untuk mencari tahu lokasi Kedubes Filipina dan sebuah rumah kontrakan.
Di rumah kontrakan, Abdul diperkenalkan dengan Saad, yang menjelaskan bahwa dirinya anggota Front Pembebasan Islam Moro utusan Syekh Slamet Hasyim. Saad juga menjelaskan bahwa dirinya mendapat tugas memburu Dubes Filipinda di Jakarta sebagai aksi balas dendam atas pembakaran kamp Abu Bakar di Mindanao, Filipina Selatan.
Abdul juga menjelaskan saat itu dirinya hanya berperan mengangkut bahan-bahan peledak yang disimpan di tiga karung ke dalam mobil Carry merah. Kemudian, mobil tersebut dikemudikan oleh Usman menuju kawasan Kedubes Filipina dan diparkirkan di depan rumah Dubes Filipina. Sementara Abdul dan Saad mengendarai motor.
Baca Juga : Wah, Pemain Sepak Bola Wanita Lebih Rawan Alami Kerusakan Otak daripada Pria
Baca Juga: Viral di Facebook, Kebun Binatang Mengecat Keledai Mirip Zebra
Saat itu Abdul mengikuti Saad yang membuntuti mobil Dubes Filipina yang baru saja keluar dari kantornya, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Ketika mobil dubes mendekat, Saad menekan tombol remote control yang berbentuk Handy-Talky untuk meledakan bom.
Pada 13 Oktober 2003, Abdul dijatuhi hukuman 20 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan tindakannya. Abdul terbukti secara sah membawa dan mempergunakan amunisi atau bahan peledak.
Selain itu, Abdul juga terbukti terlibat dalam sejumlah akis pengeboman gereja di malam natal tahun 2000, yakni Gereja Anglikan Menteng, Jakarta Pusat, dan Gereja Oikumene di Jalan Angkasa Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Pelaku lainnya, Edi Setiono alias Usman juga merupakan pelaku pemboman di Hotel Aston Atrium Senen, Jakarta Pusat, pada 1 Agustus 2001. Usman berhasil ditangkap sebulan kemudian. Lalu pada Senin, 13 Mei 2002, Usman dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara itu, Faturrahman Al-Ghozi alias Saad tertangkap pada 15 Januari 2002 saat hendak terbang dari Manila, Filipina, menuju Bangkok, Thailand. Saad lalu dihukum 17 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan bahan peledak ilegal pada April 2002.
Saad sempat melarikan diri dari penjara pada Juli 2003. Namun, pada 12 Oktober 2003, diberitakan bahwa Saad tewas dalam baku tembak dengan polisi di Mindanao, Filipina Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas