Suara.com - Beredar isi surat, tentang Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) sesuai dengan aturan dan Mekanisme Internasional. Surat tersebut beredar tertanggal, Selasa (31/7/2018).
Menanggapi surat tersebut, Mabes Polri merasa bahwa surat tersebut telah menyalahi peraturan Undang-Undang Dasar 1945 dan konstitusi negara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan tengah mengusut beredarnya surat tersebut dan melakukan penindakan.
"Jadi, prinsipnya negara ini negara konstitusi. Kalau ada kelompok manapun yang inkonstitusional apalagi melakukan perbuatan melawan hukum kita tindak," kata Iqbal, Selasa (31/7/2018).
Lebih lanjut, Iqbal belum dapat menanggapi lebih dalam mengenai beredarnya surat tersebut maupun kebenarannya. Menurutnya, perlu memeriksa dan berkoordinasi dengan Polda Papua Barat.
"Saya akan cek kebenarannya dan Polda Papua Barat kami minta melakukan pengecekan benar atau tidak," ujar Iqbal
Adapun isi surat tersebut, bahwa pengumuman telah terkonfirmasi kepada UN, PIF, MSG, ACP, negara - negara PBB di new york, Amerika Serikat, beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.
"Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat, mahasiswa untuk hadir menyaksikan momen penting ini," kutip isi surat yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfle.
Rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA. Pengumuman pemerintahan sementara ini, dalam surat tersebut meruapkan bagian dari kesiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota UN, PIF, MSG, dan ACP.
Baca Juga: Kronologis Polisi Brimob Tewas dalam Kecelakaan di Nduga Papua
Berita Terkait
-
Sketsa Wajah Begal Payudara di Depok Disebar hingga Jakarta
-
Bawa Sabu di Bandara Soetta, Wadir Narkoba Polda Kalbar Dicopot
-
Tiga WNI Terduga Teroris di Malaysia Belum Bisa Dideportasi
-
Pendaftaran Capres Belum Buka, Prabowo Sudah Bikin SKCK
-
Polri Sodorkan Dua Cara Pemulangan WNI Anggota ISIS di Malaysia
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Geger Pistol dan CD Porno di Sekolah Harapan Ibu: 580 Siswa PJJ; Yayasan Lapor KPAI dan DPR
-
3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
-
Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar
-
6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu
-
Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap
-
Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat
-
5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman
-
7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia