Suara.com - Empat pelaku yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya melakukan pemerasan terhadap seorang laki-laki tua bernama M Nur Antaya (53).
Gerombolan polisi gadungan itu memeras korban, setelah dituduh melakukan kasus pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun mengatakan, saat Nur berada di rumah, keempat pelaku yang membawa portofon (handy talkie) mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
”Para pelaku lantas menuduh korban melakukan perbuatan asusila kepara seseorang anak berumur 12 tahun," kata Marbun, Rabu (1/8/2018).
Selain memeras, para pelaku juga menganiaya korban karena tak mengakui tuduhan tersebut. Setelah kedua tangannya diikat tali, para pelaku memukuli korban di kediamannya di Jalan H Sholeh 2 RT4/RW 2, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat.
"Korban langsung diikat kedua tangannya menggunakan tali kain dan sempat dipukuli wajah dan badannya beberapa kali agar mengakui perbuatannya," katanya.
Tak sampai di situ, para polisi gadungan itu menggiring laki-laki tua itu ke rumah ketua RT. Melihat kejadian itu, kedua anak korban bernama Cahyadi dan Abdul Halim sempat menanyakan aksi penganiayaan yang dilakukan para polisi gadungan.
Namun, kata Marbun, para pelaku malah membentak dan meminta uang sebesar Rp 100 juta kepada anak korban agar kasusnya tak diproses secara hukum.
"Di tempat tersebut saksi-saksi yang sebagai anak korban sempat menanyakan apa permasalahannya. Namun pelaku marah-marah dan minta damai," katanya.
Baca Juga: Kapolri Tito Karnavian Tak Berminat Jadi Cawapres Jokowi
Setelah bernegosiasi, para pelaku sepakat dengan keluarga korban yang bersedia membayar uang damai sebesar Rp 70 juta. Saat itu, lanjut Marbun, keluarga baru sanggup memberika uang Rp 30 juta kepada polisi gadungan tersebut.
"Kemudian anak korban meminta keringanan, hingga pelaku meminta uang sebesar Rp70 juta. Karena ketakutan, keluarga korban memberikan uang sebesar Rp 30 juta dengan perjanjian kekurangannya akan di bayar di lain hari," beber Marbun.
Mencium ada kejanggalan, keluarga korban akhirnya melaporkan aksi penganiayaan dan pemerasan itu ke Polsek Kebon Jeruk pada Minggu (28/7).
Berbekal laporan korban, polisi kemudian menangkap komplotan bandit ini dengan berpura-pura akan menyerahkan sisa uang kepada para pelaku sebesar Rp 40 juta. "Pada saat diperiksa para pelaku mengakui semua perbuatannya," katanya.
Empat polisi gadungan yang ditangkap di antaranya yakni Hermansyah (31), Alfi Dariansyah (27), Ikbal (45) dan Nasuki (37).
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah dasi warna merah berlogo Reskrim, satu unit portofon, uang tunai Rp 30 juta dan satu unit mobil Honda HRV warna silver.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur