Suara.com - Komplotan perampok yang kerap menyasar pengendara mobil di Jakarta Utara akhirnya dibekuk polisi. Selama melancarkan aksinya, bandit jalanan ini menuduh calon korban sebagai pelaku kasus tabrak lari.
Dari modus berpura-pura sebagai korban kecelakaan di jalan raya, keempat pelaku berinisial MD, AA, ST dan MY ini telah melancarkan aksi kejahatan sebanyak tujuh kali.
“Mereka sudah tujuh kali, modusnya selalu sama (berpura-pura sebagai korban tabrak lari)” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Raja Silitonga, Rabu (1/8/2018).
Martua menyampaikan, pelaku berbagi peran saat menyasar pengendara mobil sebagai korban. Aksi perampokan bermodus sebagai korban tabrak lari terakhir kali dilakukan pada bandit tersebut di Jalan Raya Penggasaan Dua, Kelapa Gading, Jakut pada 4 Juni 2018 lalu.
"Mereka berkelompok, tidak bisa sendiri. Ada yang menyamar dalam peran-peran tertentu, ada yang mengalihkan, ada yang mengeksekusi," beber Martua.
Berdasarkan keterangan korban berinsial DS, kata Martua, para pelaku mengerebungi kendaraannya karena korban dituduh telah menyerempat pengendara motor.
“Pelaku berboncengan sepeda motor, lalu menggedor-gedor kaca mobil korban dan memberitahu bahwa ada yang terserempet mobil korban," katanya.
Namun, lanjut Martua, sejauh ini polisi belum mendapatkan keterangan bila para pelaku menggunakan kekerasan fisik saat mengincar para korban. Terkait aksi perampokan ini, DS yang mengalami kerugian mencapai Rp9,8 juta
"Tidak melakukan kekerasan hanya ancaman secara lisan," katanya
Baca Juga: Produser RTV Korban Tabrak Lari, Sekantor dengan Anak Tersangka
Polisi pun masih memburu pelaku lain berinisial CC, SS, OP, EP, dan JK yang hingga kini masih buron. Sementara, empat pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman paling lama 12 tahun bui.
Berita Terkait
-
Cerita Fendi dan Dedi Jadi Bajing Loncat Belajar dari Youtube
-
Marak Bandit Jalanan Bersenjata Api di Jakarta, Ini Kata Polisi
-
Remaja Putus Sekolah Jadi Otak Teror Warung Makan di Makassar
-
Komplotan Bandit Jalanan Serang Pemuda di Cipayung
-
Pura - pura Bertamu, Perampok Perkosa Perempuan Pemilik Rumah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar