Suara.com - KPK masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Karena itu, KPK masih belum bisa memastikan apakah PT Blackgold Natural Resources Limited selaku pihak korporasi dalam kasus tersebut bisa dijadikan tersangka atau tidak.
Namun demikian, KPK menegaskan peluang untuk diusut atau tidaknya masih sangat terbuka.
"Ya kita lihat mana yang paling dominan dalam kasus itu. Kalau ternyata orang dan korporasi yang paling dominan maka akan dikenakan dua-duanya, baik orang maupun korporasinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Mantan Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut mengatakan, KPK tak bisa memaksa agar korporasinya ditersangkakan kalau yang sangat berperan adalah individu atau pribadi.
"Tetapi kalau keliatannya ini bukan kebijakan korporasi tapi kebijakan individual atau yang mimpin korporasi tersebut, ya kita nggak bisa paksakan juga," katanya.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan Pemegang Saham PT Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: Usai Bunuh Kekasih, Roy Bawa Lari Janda Beranak Satu
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau
-
Kasus Suap Dua Kepala Daerah di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo
-
Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP
-
Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka