Suara.com - KPK masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Karena itu, KPK masih belum bisa memastikan apakah PT Blackgold Natural Resources Limited selaku pihak korporasi dalam kasus tersebut bisa dijadikan tersangka atau tidak.
Namun demikian, KPK menegaskan peluang untuk diusut atau tidaknya masih sangat terbuka.
"Ya kita lihat mana yang paling dominan dalam kasus itu. Kalau ternyata orang dan korporasi yang paling dominan maka akan dikenakan dua-duanya, baik orang maupun korporasinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Mantan Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut mengatakan, KPK tak bisa memaksa agar korporasinya ditersangkakan kalau yang sangat berperan adalah individu atau pribadi.
"Tetapi kalau keliatannya ini bukan kebijakan korporasi tapi kebijakan individual atau yang mimpin korporasi tersebut, ya kita nggak bisa paksakan juga," katanya.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan Pemegang Saham PT Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: Usai Bunuh Kekasih, Roy Bawa Lari Janda Beranak Satu
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau
-
Kasus Suap Dua Kepala Daerah di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo
-
Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP
-
Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO