Suara.com - KPK masih terus mendalami kasus dugaan suap terkait kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Karena itu, KPK masih belum bisa memastikan apakah PT Blackgold Natural Resources Limited selaku pihak korporasi dalam kasus tersebut bisa dijadikan tersangka atau tidak.
Namun demikian, KPK menegaskan peluang untuk diusut atau tidaknya masih sangat terbuka.
"Ya kita lihat mana yang paling dominan dalam kasus itu. Kalau ternyata orang dan korporasi yang paling dominan maka akan dikenakan dua-duanya, baik orang maupun korporasinya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Mantan Dosen Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut mengatakan, KPK tak bisa memaksa agar korporasinya ditersangkakan kalau yang sangat berperan adalah individu atau pribadi.
"Tetapi kalau keliatannya ini bukan kebijakan korporasi tapi kebijakan individual atau yang mimpin korporasi tersebut, ya kita nggak bisa paksakan juga," katanya.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan Pemegang Saham PT Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 'commitment fee' 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
Terkait kasus ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: Usai Bunuh Kekasih, Roy Bawa Lari Janda Beranak Satu
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Selain di rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah Kantor PLN Pusat yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Periksa Mensos dan Dirut PLN soal Kasus PLTU Riau
-
Kasus Suap Dua Kepala Daerah di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo
-
Suap APBN-P 2018, KPK Sita Rp 1,4 Miliar dari Rumah Politisi PPP
-
Periksa Istri Gubernur Aceh, KPK Tanya Dokumen Aliran Dana
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT Jasindo
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim