Suara.com - Tiga tersangka kasus penipuan bermodus sebagai warga negara Singapura palsu, ternyata sudah mengeruk banyak keuntungan hingga bisa membeli rumah di kampung halaman. Lewat modus tersebut, para tersangka telah menipu belasan ibu-ibu di Jakarta.
"Hasil kejahatan komplotan ini cukup banyak, mereka sudah bisa membeli rumah," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (3/8/2018).
Dalam kasus penipuan ini, polisi telah meringkus Dodi Dana (64), Rudi Melalo (50) dan Teddy Setiawan (27).
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Ade, keuntungan uang dari aksi penipuan bermodus WNA palsu itu juga dibagi-bagikan kepada keluarga dari masing-masing tersangka.
"Uangnya ditransfer ke saudara-saudaranya. Sudah profesional, hasilnya sudah dinikmati," kata dia.
Saat kasus ini dirilis, Dodi yang menyamar sebagai WN Singapura bernama Salin Anan Brother itu membantah memiliki rumah dari hasil kejahatan.
'Saya tidak punya, saya mengontrak di Kramatjati," katanya.
Namun, Rudi Melalo tak menampik keuntungan dari aksi penipuan itu sudah dibelikan rumah. Dari hasil kejahatannya, Rudi membeli sebuah rumah di Tomohon, Manado, Sulawesi Utara.
Rudi tak menjelaskan secara rinci luas bangunan rumah yang dibeli dari hasil aksi penipuan tersebut.
Baca Juga: Anies Akhirnya Mau Serahkan Tongkat Kepala Suku Ghana ke KPK
Polisi masih mengembangkan kasus penipuan ini, untuk menelusuri apakah para tersangka bisa dijerat pasal pencucian uang atau tidak, terkait hasil kejahatan yang sudah dibagi-bagikan ke keluarga dan dibelikan rumah.
Kasus penipuan bermodus WNA palsu ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban bernama Hanah. Aksi penipuan komplotan ini terjadi saat korban sedang berjalan kaki di kawasan Cidodol, Jakarta Selatan pada medio Juli 2018.
Dengan modus sebagai dermawan, komplotan ini mengiming-imingi korban akan diberikan uang asing pecahan Rubel.
Karena tergiur, akhirnya korban diminta mencairkan uang sebesar Rp 40 juta untuk ditukarkan dengan 14 lembar uang Rubel yang sudah kedarluwasa. Bahkan, perhiasan korban turut diambil para tersangka setelah ditukarkan dengan tiga lembar uang Rubel.
Setelah menyelidiki laporan korban, polisi meringkus tiga tersangka di beberapa lokasi berbeda di Bogor dan Jakarta pada Rabu (1/8/2018). Terungkapnya kasus ini juga berkat video viral ibu-ibu yang turut menjadi korban penipuan komplotan WN palsu di kawasan Jakarta Barat.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah uang rubel palsu, uang rupiah palsu, perhiasan, kartu nama karyawan BRI palsu, surat sumbangan, kartu nama WN Singapura atas nama Salim Anan Brother dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.
Berita Terkait
-
Ngaku Suka Beri Hadiah ke Janda, Trio Penghipnotis Tipu Emak-emak
-
Perluasan Ganjil-Genap, Jumlah Pelanggar Meningkat di Hari Kedua
-
Todongkan Pistol, 2 Polisi Peras Pedagang Bekasi Rp 12,5 Juta
-
Penipu Bermodus Hipnotis Raja Minyak Singapura Dibekuk Polisi
-
Dituduh Cabuli Bocah, Kakek Nur Dianiaya 4 Polisi Gadungan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat