Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tidak mengetahui adanya perizinan bagi petani yang tinggal di kolong jembatan, trase Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ia menuturkan, akan mengecek kebenaran adanya petani yang tinggal di kolong jembatan tersebut.
"Tidak tahu, kami cek dulu nanti," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Sementara Wali Kota Jakarta Timur M Anwar membenarkan adanya perizinan bagi petani, yang menggarap lahan milik pemerintah di kawasan tersebut.
Pemanfaatan lahan tersebut, kata dia, memang merupakan program Kementerian Pertanian RI.
"Oh iya, itu (yang BKT di Duren Sawit) dari Kementerian Pertanian," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/8/2018) malam.
Anwar menambahkan, pemanfaatan lahan bisa digunakan sebagai sarana membangun ekonomi bagi petani. Namun, ia menegaskan, penggunaan lahan tidak boleh dipergunakan untuk rumah tinggal.
"Iya itu kan pemanfaatan lahan kosong, tapi tak boleh bangun ya gubuk," tandasnya.
Sebelumnya, petani yang menggarap lahan milik pemerintah di trase BKT, Duren Sawit, mengklaim telah mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Baca Juga: Mayat Misterius Bersimbah Darah Gegerkan Tambora
Herman (57), salah satu petani trase BKT, mengakui sudah bertemu pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Berdasarkan hasil pertemuannya itu, Herman diizinkan untuk menggarap tanah di pinggiran BKT tanpa dipungut biaya.
"Sudah diizinkan kok, tak disuruh bayar apa-apa. Kalau disuruh bayar saya bayarnya pakai apa, mending saya mundur aja jadi pemulung lagi," kata Herman saat ditemui Suara.com.
Pria paruh baya itu juga diizinkan untuk tinggal di kolong jembatan trase BKT. Hanya, Herman yang tinggal bersama sang istri, Yati (40) dilarang untuk mendirikan gubuk di kolong jembatan itu
Tak hanya itu, Herman dan istri juga diberikan secarik surat yang menunjukkan bahwa keduanya bisa terbebas dari operasi Satpol PP dan Dinas Sosial meskipun tinggal di kolong jembatan.
"Waktu itu terakhir 2015 pernah ditangkap Dinsos, lalu kecamatan mengeluarkan surat supaya bisa bebas. Nah, surat itu sampai sekarang saya simpan jadi sewaktu-waktu datang orang Satpol PP dan Dinsos pakai surat itu enggak dibawa," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI