Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tidak mengetahui adanya perizinan bagi petani yang tinggal di kolong jembatan, trase Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ia menuturkan, akan mengecek kebenaran adanya petani yang tinggal di kolong jembatan tersebut.
"Tidak tahu, kami cek dulu nanti," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Sementara Wali Kota Jakarta Timur M Anwar membenarkan adanya perizinan bagi petani, yang menggarap lahan milik pemerintah di kawasan tersebut.
Pemanfaatan lahan tersebut, kata dia, memang merupakan program Kementerian Pertanian RI.
"Oh iya, itu (yang BKT di Duren Sawit) dari Kementerian Pertanian," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/8/2018) malam.
Anwar menambahkan, pemanfaatan lahan bisa digunakan sebagai sarana membangun ekonomi bagi petani. Namun, ia menegaskan, penggunaan lahan tidak boleh dipergunakan untuk rumah tinggal.
"Iya itu kan pemanfaatan lahan kosong, tapi tak boleh bangun ya gubuk," tandasnya.
Sebelumnya, petani yang menggarap lahan milik pemerintah di trase BKT, Duren Sawit, mengklaim telah mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Baca Juga: Mayat Misterius Bersimbah Darah Gegerkan Tambora
Herman (57), salah satu petani trase BKT, mengakui sudah bertemu pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Berdasarkan hasil pertemuannya itu, Herman diizinkan untuk menggarap tanah di pinggiran BKT tanpa dipungut biaya.
"Sudah diizinkan kok, tak disuruh bayar apa-apa. Kalau disuruh bayar saya bayarnya pakai apa, mending saya mundur aja jadi pemulung lagi," kata Herman saat ditemui Suara.com.
Pria paruh baya itu juga diizinkan untuk tinggal di kolong jembatan trase BKT. Hanya, Herman yang tinggal bersama sang istri, Yati (40) dilarang untuk mendirikan gubuk di kolong jembatan itu
Tak hanya itu, Herman dan istri juga diberikan secarik surat yang menunjukkan bahwa keduanya bisa terbebas dari operasi Satpol PP dan Dinas Sosial meskipun tinggal di kolong jembatan.
"Waktu itu terakhir 2015 pernah ditangkap Dinsos, lalu kecamatan mengeluarkan surat supaya bisa bebas. Nah, surat itu sampai sekarang saya simpan jadi sewaktu-waktu datang orang Satpol PP dan Dinsos pakai surat itu enggak dibawa," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025