Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui tidak mengetahui adanya perizinan bagi petani yang tinggal di kolong jembatan, trase Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ia menuturkan, akan mengecek kebenaran adanya petani yang tinggal di kolong jembatan tersebut.
"Tidak tahu, kami cek dulu nanti," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Sementara Wali Kota Jakarta Timur M Anwar membenarkan adanya perizinan bagi petani, yang menggarap lahan milik pemerintah di kawasan tersebut.
Pemanfaatan lahan tersebut, kata dia, memang merupakan program Kementerian Pertanian RI.
"Oh iya, itu (yang BKT di Duren Sawit) dari Kementerian Pertanian," kata Anwar saat dihubungi Suara.com, Jumat (3/8/2018) malam.
Anwar menambahkan, pemanfaatan lahan bisa digunakan sebagai sarana membangun ekonomi bagi petani. Namun, ia menegaskan, penggunaan lahan tidak boleh dipergunakan untuk rumah tinggal.
"Iya itu kan pemanfaatan lahan kosong, tapi tak boleh bangun ya gubuk," tandasnya.
Sebelumnya, petani yang menggarap lahan milik pemerintah di trase BKT, Duren Sawit, mengklaim telah mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Baca Juga: Mayat Misterius Bersimbah Darah Gegerkan Tambora
Herman (57), salah satu petani trase BKT, mengakui sudah bertemu pihak kelurahan dan kecamatan setempat. Berdasarkan hasil pertemuannya itu, Herman diizinkan untuk menggarap tanah di pinggiran BKT tanpa dipungut biaya.
"Sudah diizinkan kok, tak disuruh bayar apa-apa. Kalau disuruh bayar saya bayarnya pakai apa, mending saya mundur aja jadi pemulung lagi," kata Herman saat ditemui Suara.com.
Pria paruh baya itu juga diizinkan untuk tinggal di kolong jembatan trase BKT. Hanya, Herman yang tinggal bersama sang istri, Yati (40) dilarang untuk mendirikan gubuk di kolong jembatan itu
Tak hanya itu, Herman dan istri juga diberikan secarik surat yang menunjukkan bahwa keduanya bisa terbebas dari operasi Satpol PP dan Dinas Sosial meskipun tinggal di kolong jembatan.
"Waktu itu terakhir 2015 pernah ditangkap Dinsos, lalu kecamatan mengeluarkan surat supaya bisa bebas. Nah, surat itu sampai sekarang saya simpan jadi sewaktu-waktu datang orang Satpol PP dan Dinsos pakai surat itu enggak dibawa," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM