Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menyerahkan tongkat emas yang diterimanya dari Toyigbe Zoya, Kepala suku dari Ghana, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/8/2018).
Anies sebelumnya tegas mengatakan tak akan melaporkan pemberian tongkat itu ke KPK, karena ingin disimpan di gedung Balai Kota. Namun, ia akhirnya melaporkan hadiah itu ke KPK karena suatu alasan.
Tongkat itu diterima Anies pada tanggal 6 Juli 2018 lalu, saat menutup acara Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika dan Eropa di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Timur.
"Saya laporkan, baru sempat sekarang, jadi saya laporkan hari ini," kata Anies di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Namun, tak lama, alasan lain juga disampaikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Menurutnya, dia baru tahu ada aturan yang memwajibkan hadiah yang diterimanya dilaporkan ke KPK.
"Ternyata memang harus dilaporkan. Saya kira ini akan jadi inventaris kantor, bukan saya pribadi. Ternyata inventaris kantor juga harus dilaporkan. Kita taat saja," kata Anies.
Untuk diketahui, setelah menerima tongkat berkepala harimau tersebut pada tanggal 6 Juli 2018 lalu, Anies langsung menegaskan tak akan menyerahkannya ke KPK.
Pasalnya, hadiah yang diterimanya tersebut bukan atas nama pribadi. Menurut dia, tongkat berwarna emas itu nantinya akan dipajang di gedung Balai Kota DKI sebagai simbol persahabatan antara Jakarta dan Afrika.
"Kalau buat Anies, saya laporkan. Kalau ini buat gubernur, kalau buat gubernur ini jadi inventaris Pemprov," kata Anies kala itu.
Baca Juga: Besok Pendaftaran Capres, Rumah Prabowo Didatangi Amien Rais
Meski begitu, KPK tetap mengapresiasi Anies yang telah menyerahkan barang yang belum diketahui nilainya tersebut.
"Kami menghargai pelaporan gratifikasi yang dilakukan tersebut. Sesuai UU KPK, proses analisis akan dilakukan selama 30 hari kerja. Jika memenuhi ketentuan Pasal 12B akan ditetapkan menjadi milik negara dan sebaliknya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram