Suara.com - Puluhan masyarakat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018). Mereka menuntut proses persidangan yang dijalani Ketua RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman Hanafi alias Khatur, dihentikan.
Koordinator lapangan aksi demonstrasi tersebut, Edi Mulyono menilai, Sulaiman hanya menjadi korban kriminalisasi oleh PT Bumi Pari Asri yang jadi pengembang di Pulau Pari. Sulaiman dituduh menjual atau dianggap memanfaatkan tanah PT Bumi Pari Asri.
"Kami datang kesini menuntut supaya proses peradilan ini dihentikan. Sejak dari awal kita sudah menuntut itu," kata Edi di depan kantor PN Jakarta Utara.
Edi menjelaskan, tuntan mereka supaya peradilan terhadap Sulaiman dihentikan bukan tanpa dasar. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman, sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Bumi Pari Asri maladministrasi.
Sebab itu, mereka berpandangan bahwa pelaporan yang dilakukan PT Bumi Pari Asri, terhadap Sulaiman yang dituduh menyerobot lahan berdasarkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut, dinilai hanya upaya kriminalisasi terhadap masyarakat Pulau Pari, dalam hal ini Sulaiman.
"LHP yang diterbitkan oleh Ombudsman bahwa sertifikat yang diterbitkan BPN di Pulau Pari itu sudah maladministrasi, itu sudah cacat hukum. Dari situ saja sudah jelas bahwa ini (peradilan) tidak boleh diteruskan," tutur Edi.
Selain itu, Edi bersama warga Pulau Pari lainnya, juga menuntut agar diperlakukan secara adil oleh negara. Pasalnya, dalam kasus ini mereka merasa, hukum hanya berpihak pada perusahaan saja, tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat Pulau Pari.
"Beri keadilan buat masyarakat di Pulau Pari. Karena sudah jelas, pak RW Pulau Pari (Sulaiman), tidak memiliki rumah, tidak memiliki lahan, hanya membantu atau bujang di rumah orang. Tapi saat ini dia telah dijadikan tersangka, bahkan terdakwa, harusnya itu prosesnya salah," kata Edi.
Baca Juga: Sandiaga Janji Urus Sengketa Lahan Swasta di Pulau Pari
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Ungkap Alasan Copot 5 Wali Kota dan 1 Bupati
-
Hujan Diprediksi Mengguyur Jakarta Mulai Siang Hari
-
Hujan Diprediksi Guyur Jabodetabek Mulai Siang dan Malam Hari
-
Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Mulai Siang dan Malam Hari
-
Hujan Diprediksi Mengguyur Jabodetabek Mulai Siang dan Malam Hari
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran