Suara.com - Puluhan masyarakat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018). Mereka menuntut proses persidangan yang dijalani Ketua RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman Hanafi alias Khatur, dihentikan.
Koordinator lapangan aksi demonstrasi tersebut, Edi Mulyono menilai, Sulaiman hanya menjadi korban kriminalisasi oleh PT Bumi Pari Asri yang jadi pengembang di Pulau Pari. Sulaiman dituduh menjual atau dianggap memanfaatkan tanah PT Bumi Pari Asri.
"Kami datang kesini menuntut supaya proses peradilan ini dihentikan. Sejak dari awal kita sudah menuntut itu," kata Edi di depan kantor PN Jakarta Utara.
Edi menjelaskan, tuntan mereka supaya peradilan terhadap Sulaiman dihentikan bukan tanpa dasar. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman, sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Bumi Pari Asri maladministrasi.
Sebab itu, mereka berpandangan bahwa pelaporan yang dilakukan PT Bumi Pari Asri, terhadap Sulaiman yang dituduh menyerobot lahan berdasarkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut, dinilai hanya upaya kriminalisasi terhadap masyarakat Pulau Pari, dalam hal ini Sulaiman.
"LHP yang diterbitkan oleh Ombudsman bahwa sertifikat yang diterbitkan BPN di Pulau Pari itu sudah maladministrasi, itu sudah cacat hukum. Dari situ saja sudah jelas bahwa ini (peradilan) tidak boleh diteruskan," tutur Edi.
Selain itu, Edi bersama warga Pulau Pari lainnya, juga menuntut agar diperlakukan secara adil oleh negara. Pasalnya, dalam kasus ini mereka merasa, hukum hanya berpihak pada perusahaan saja, tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat Pulau Pari.
"Beri keadilan buat masyarakat di Pulau Pari. Karena sudah jelas, pak RW Pulau Pari (Sulaiman), tidak memiliki rumah, tidak memiliki lahan, hanya membantu atau bujang di rumah orang. Tapi saat ini dia telah dijadikan tersangka, bahkan terdakwa, harusnya itu prosesnya salah," kata Edi.
Baca Juga: Sandiaga Janji Urus Sengketa Lahan Swasta di Pulau Pari
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Ungkap Alasan Copot 5 Wali Kota dan 1 Bupati
-
Hujan Diprediksi Mengguyur Jakarta Mulai Siang Hari
-
Hujan Diprediksi Guyur Jabodetabek Mulai Siang dan Malam Hari
-
Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Mulai Siang dan Malam Hari
-
Hujan Diprediksi Mengguyur Jabodetabek Mulai Siang dan Malam Hari
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik
-
Perang AS-Iran Memanas, Batalion Perempuan Kurdi Siap Angkat Senjata