Suara.com - Puluhan masyarakat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018). Mereka menuntut proses persidangan yang dijalani Ketua RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman Hanafi alias Khatur, dihentikan.
Koordinator lapangan aksi demonstrasi tersebut, Edi Mulyono menilai, Sulaiman hanya menjadi korban kriminalisasi oleh PT Bumi Pari Asri yang jadi pengembang di Pulau Pari. Sulaiman dituduh menjual atau dianggap memanfaatkan tanah PT Bumi Pari Asri.
"Kami datang kesini menuntut supaya proses peradilan ini dihentikan. Sejak dari awal kita sudah menuntut itu," kata Edi di depan kantor PN Jakarta Utara.
Edi menjelaskan, tuntan mereka supaya peradilan terhadap Sulaiman dihentikan bukan tanpa dasar. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Ombudsman, sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Bumi Pari Asri maladministrasi.
Sebab itu, mereka berpandangan bahwa pelaporan yang dilakukan PT Bumi Pari Asri, terhadap Sulaiman yang dituduh menyerobot lahan berdasarkan sertifikat kepemilikan tanah tersebut, dinilai hanya upaya kriminalisasi terhadap masyarakat Pulau Pari, dalam hal ini Sulaiman.
"LHP yang diterbitkan oleh Ombudsman bahwa sertifikat yang diterbitkan BPN di Pulau Pari itu sudah maladministrasi, itu sudah cacat hukum. Dari situ saja sudah jelas bahwa ini (peradilan) tidak boleh diteruskan," tutur Edi.
Selain itu, Edi bersama warga Pulau Pari lainnya, juga menuntut agar diperlakukan secara adil oleh negara. Pasalnya, dalam kasus ini mereka merasa, hukum hanya berpihak pada perusahaan saja, tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat Pulau Pari.
"Beri keadilan buat masyarakat di Pulau Pari. Karena sudah jelas, pak RW Pulau Pari (Sulaiman), tidak memiliki rumah, tidak memiliki lahan, hanya membantu atau bujang di rumah orang. Tapi saat ini dia telah dijadikan tersangka, bahkan terdakwa, harusnya itu prosesnya salah," kata Edi.
Baca Juga: Sandiaga Janji Urus Sengketa Lahan Swasta di Pulau Pari
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Ungkap Alasan Copot 5 Wali Kota dan 1 Bupati
-
Hujan Diprediksi Mengguyur Jakarta Mulai Siang Hari
-
Hujan Diprediksi Guyur Jabodetabek Mulai Siang dan Malam Hari
-
Jabodetabek Diprediksi Diguyur Hujan Mulai Siang dan Malam Hari
-
Hujan Diprediksi Mengguyur Jabodetabek Mulai Siang dan Malam Hari
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana