Suara.com - Jaksa KPK menuntut Bupati Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan nonaktif Abdul Latif dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun. Politikus Partai Berkarya tersebut juga dituntut untuk membayar denda Rp 600 juta subsider enam bulan penjara.
"Menyatakan pidana penjara 8 tahun dikurangi masa penahan yang dijalani terdakwa dengan perintah supaya terdakwa dalam tahanan, ditambah denda Rp 600 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama enam bulan," kata jaksa Kresno Anto Wibowo membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).
Selain itu, jaksa juga menuntut pencabutan hak politik Abdul Latif selama lima tahun terhitung setelah menjalani pidana pokok.
"Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun yang dihitung sejak terdakwa menjalani pidana pokok," tambah jaksa.
Dalam tuntutannya, jaksa ikut mempertimbangkan hal-hal yamg memberatkan dan meringankan. Adapun hal yang memberatkan adalah karena perbuatannya dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi. Kedua, sebagai kepala daerah telah mencederai amanat masyarakat dan tidak memberikan teladan.
Ketiga, selama menjalani proses hukum terdakwa dianggap memberikan keterangan berbelit-belit. Terakhir, terdakwa pernah dipidana dalam kasus tindak pidana korupsi sebelumnya.
"Hal meringankan terdakwa menyesali perbuatannya," tutup jaksa.
Jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf b UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sebelumnya, Abdul Latif didakwa menerima suap Rp 3,6 miliar dari Direktur PT Menara Agung Perkasa, Dony Witono terkait proyek pengerjaan ruang perawatan kelas I, II, VIP, dan super VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai. Uang suap diterima Latif melalui Fauzan Rifani, Ketua KADIN Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Baca Juga: Tersandung Kasus Penipuan, Ely Sugigi Ditegur Keluarga
Berita Terkait
-
Sidang BLBI, Yusril Persoalkan Ahli yang Dihadirkan KPK
-
Panggil Politisi PPP dan Staf PAN, Ini yang Dicari KPK
-
Kasus Suap APBN-P 2018, KPK Periksa Politisi PPP dan Staf PAN
-
Sidang Kasus BLBI, Jaksa KPK Kembali Hadirkan Mantan Ketua BPPN
-
Bacaleg DPD Papua Punya Harta Rp 30 Miliar, KPU: Itu Urusan KPK
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz