Suara.com - Misteri pembunuhan gadis muda yang berprofesi sebagai SPG, Ferin Diah Anjani (21), ditepi jalan raya Kunduran-Todanan Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, berhasil diungkap jajaran unit Reskrim Polres Blora yang dibantu oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan bernama Kristian Ari Wibowo (31), warga Blora. Ia ditangkap di indekosnya, Perum Dolog Blok G RT1/RW1 Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, pada Senin (6/8) pukul 22.30 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak merinci perihal penangkapan itu.
"Lebih jelas coba hubungi pihak Polres Blora," katanya, Rabu (8/7/2018).
Kapolres Blora AKBP Saptono menyatakan, pembunuhan Ferin tergolong tindakan sadis. Korban dibakar dalam kondisi masih bernafas meski sudah sekarat.
"Info forensik kedokteran Semarang, saat Ferin dibakar dalam keadaan sekarat dan bernafas," kata Saptono.
Saptono menjelaskan, korban mengalami luka bakar 100 persen. Terdapat pula bagian tubuh yang patah, di antaranya tangan kiri, dan kaki.
"Posisi terbakar kedua tangan mengepal tinggal tulang, perut terbuka dan organ keluar, telinga hilang sehingga tampak tengkorak. Jadi penyebab kematiannya karena hangus terbakar 100 persen," jelasnya.
Saat ini, kata Saptono, pelaku telah menjalani penyelidakan di Polres Blora guna mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Tak Dapat Tiket Duel Indonesia Vs Malaysia, Suporter Kecewa
"Didapat motif, pelaku ingin menguasai harta benda korban. Mengambil gelang dan kalung emas, digadaikan di pegadaian Rp 4 juta," kata Saptono.
Barang bukti yang diamankan di TKP di Blora, yakni dua buah anting, plastik, kain hitam, korek api dan bahan bakar minyak dalam botol minuman ringan, yang diduga untuk membakar korban.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebuah sepeda motor Mio beserta helm, dan mobil Honda Jazz nopol H 8587 EH," ungkapnya.
Jasad Ferin yang telah hangus tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang hendak mencari pakan ternak pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Pembunuhan sadis, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup," tandas Saptono. [Adam Iyasa]
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya