Suara.com - Misteri pembunuhan gadis muda yang berprofesi sebagai SPG, Ferin Diah Anjani (21), ditepi jalan raya Kunduran-Todanan Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, berhasil diungkap jajaran unit Reskrim Polres Blora yang dibantu oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan bernama Kristian Ari Wibowo (31), warga Blora. Ia ditangkap di indekosnya, Perum Dolog Blok G RT1/RW1 Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, pada Senin (6/8) pukul 22.30 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak merinci perihal penangkapan itu.
"Lebih jelas coba hubungi pihak Polres Blora," katanya, Rabu (8/7/2018).
Kapolres Blora AKBP Saptono menyatakan, pembunuhan Ferin tergolong tindakan sadis. Korban dibakar dalam kondisi masih bernafas meski sudah sekarat.
"Info forensik kedokteran Semarang, saat Ferin dibakar dalam keadaan sekarat dan bernafas," kata Saptono.
Saptono menjelaskan, korban mengalami luka bakar 100 persen. Terdapat pula bagian tubuh yang patah, di antaranya tangan kiri, dan kaki.
"Posisi terbakar kedua tangan mengepal tinggal tulang, perut terbuka dan organ keluar, telinga hilang sehingga tampak tengkorak. Jadi penyebab kematiannya karena hangus terbakar 100 persen," jelasnya.
Saat ini, kata Saptono, pelaku telah menjalani penyelidakan di Polres Blora guna mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Tak Dapat Tiket Duel Indonesia Vs Malaysia, Suporter Kecewa
"Didapat motif, pelaku ingin menguasai harta benda korban. Mengambil gelang dan kalung emas, digadaikan di pegadaian Rp 4 juta," kata Saptono.
Barang bukti yang diamankan di TKP di Blora, yakni dua buah anting, plastik, kain hitam, korek api dan bahan bakar minyak dalam botol minuman ringan, yang diduga untuk membakar korban.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebuah sepeda motor Mio beserta helm, dan mobil Honda Jazz nopol H 8587 EH," ungkapnya.
Jasad Ferin yang telah hangus tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang hendak mencari pakan ternak pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Pembunuhan sadis, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup," tandas Saptono. [Adam Iyasa]
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah