Suara.com - Misteri pembunuhan gadis muda yang berprofesi sebagai SPG, Ferin Diah Anjani (21), ditepi jalan raya Kunduran-Todanan Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, berhasil diungkap jajaran unit Reskrim Polres Blora yang dibantu oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan bernama Kristian Ari Wibowo (31), warga Blora. Ia ditangkap di indekosnya, Perum Dolog Blok G RT1/RW1 Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, pada Senin (6/8) pukul 22.30 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak merinci perihal penangkapan itu.
"Lebih jelas coba hubungi pihak Polres Blora," katanya, Rabu (8/7/2018).
Kapolres Blora AKBP Saptono menyatakan, pembunuhan Ferin tergolong tindakan sadis. Korban dibakar dalam kondisi masih bernafas meski sudah sekarat.
"Info forensik kedokteran Semarang, saat Ferin dibakar dalam keadaan sekarat dan bernafas," kata Saptono.
Saptono menjelaskan, korban mengalami luka bakar 100 persen. Terdapat pula bagian tubuh yang patah, di antaranya tangan kiri, dan kaki.
"Posisi terbakar kedua tangan mengepal tinggal tulang, perut terbuka dan organ keluar, telinga hilang sehingga tampak tengkorak. Jadi penyebab kematiannya karena hangus terbakar 100 persen," jelasnya.
Saat ini, kata Saptono, pelaku telah menjalani penyelidakan di Polres Blora guna mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Tak Dapat Tiket Duel Indonesia Vs Malaysia, Suporter Kecewa
"Didapat motif, pelaku ingin menguasai harta benda korban. Mengambil gelang dan kalung emas, digadaikan di pegadaian Rp 4 juta," kata Saptono.
Barang bukti yang diamankan di TKP di Blora, yakni dua buah anting, plastik, kain hitam, korek api dan bahan bakar minyak dalam botol minuman ringan, yang diduga untuk membakar korban.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebuah sepeda motor Mio beserta helm, dan mobil Honda Jazz nopol H 8587 EH," ungkapnya.
Jasad Ferin yang telah hangus tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang hendak mencari pakan ternak pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Pembunuhan sadis, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup," tandas Saptono. [Adam Iyasa]
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari