Suara.com - Misteri pembunuhan gadis muda yang berprofesi sebagai SPG, Ferin Diah Anjani (21), ditepi jalan raya Kunduran-Todanan Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora, berhasil diungkap jajaran unit Reskrim Polres Blora yang dibantu oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
Pelaku pembunuhan bernama Kristian Ari Wibowo (31), warga Blora. Ia ditangkap di indekosnya, Perum Dolog Blok G RT1/RW1 Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, pada Senin (6/8) pukul 22.30 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, pihaknya tak merinci perihal penangkapan itu.
"Lebih jelas coba hubungi pihak Polres Blora," katanya, Rabu (8/7/2018).
Kapolres Blora AKBP Saptono menyatakan, pembunuhan Ferin tergolong tindakan sadis. Korban dibakar dalam kondisi masih bernafas meski sudah sekarat.
"Info forensik kedokteran Semarang, saat Ferin dibakar dalam keadaan sekarat dan bernafas," kata Saptono.
Saptono menjelaskan, korban mengalami luka bakar 100 persen. Terdapat pula bagian tubuh yang patah, di antaranya tangan kiri, dan kaki.
"Posisi terbakar kedua tangan mengepal tinggal tulang, perut terbuka dan organ keluar, telinga hilang sehingga tampak tengkorak. Jadi penyebab kematiannya karena hangus terbakar 100 persen," jelasnya.
Saat ini, kata Saptono, pelaku telah menjalani penyelidakan di Polres Blora guna mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Tak Dapat Tiket Duel Indonesia Vs Malaysia, Suporter Kecewa
"Didapat motif, pelaku ingin menguasai harta benda korban. Mengambil gelang dan kalung emas, digadaikan di pegadaian Rp 4 juta," kata Saptono.
Barang bukti yang diamankan di TKP di Blora, yakni dua buah anting, plastik, kain hitam, korek api dan bahan bakar minyak dalam botol minuman ringan, yang diduga untuk membakar korban.
"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka sebuah sepeda motor Mio beserta helm, dan mobil Honda Jazz nopol H 8587 EH," ungkapnya.
Jasad Ferin yang telah hangus tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang hendak mencari pakan ternak pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.
"Pembunuhan sadis, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup," tandas Saptono. [Adam Iyasa]
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan