Suara.com - Mahfud MD yang disebut-sebut sebagai calon terkuat calon wakil presiden pendamping calon presiden petahana Jokowi di Pilpres 2019, diam-diam sudah mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah menjalani atau terjerat Pidana (SKTP).
SKTP tersebut diterbitkan Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (8/8/2018).
Ali Sobirin, Humas Pengadilan Negeri Sleman, membenarkan adanya surat permohonan yang berkaitan dengan syarat untuk menjadi pejabat negara tersebut. Menurutnya, proses pengurus dilakukan pada hari Rabu (8/8).
"Iya benar ada surat masuk, terkait dengan surat ketarangan yang dikeluarkan ketua PN Sleman ada permohonan surat keterangan berkaitan dengan sebagai persyaratan pencalonan pejabat negara, surat keterangan tidak pernah terpidana atas nama Mahmud MD,'' kata Ali saat memberikan keterangan di PN Sleman, (9/8/2018).
Menurutnya, surat tersebut bernomor registrasi 1030/SK/HK/08/2018 PNSM yang dikeluarkan langsung oleh Ibu Suwarti, sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sleman.
Ali menegaskan, surat yang diurus Mahfud MD tidak berkaitan dengan surat pailit, melainkan surat berprilaku baik dari Pengadilan Negeri Sleman.
"Kalau pailit kan kewenangan pengadilan Jakarta, ini kan pengadilan umum, tidak berkaitan dengan masalah kepailitan,'' katanya.
Mahmud MD tidak mengurus penerbitan SKTP sendiri, melainkan diwakilkan ajudannya. Diduga, SKTP itu bakal digunakan Mahfud MD untuk mendaftar sebagai cawapres Jokowi di KPU.
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: MUI Galang Bantuan Bagi Korban Gempa Lombok
Berita Terkait
-
Jelang Deklarasi, Petinggi Partai Koalisi Jokowi Datangi Menteng
-
Jelang Deklarasi, Jokowi Rapat di Restoran Bernuansa Kolonial
-
Projo Tak Antar Jokowi Daftar Capres ke KPU Jumat Besok
-
Mantan Kuasa Hukum Gus Dur Ungkap Status Mahfud MD di NU
-
Mahfud MD Diam-diam Sudah Urus SKTP Syarat Cawapres di PN Sleman
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN