Suara.com - Mahfud MD yang disebut-sebut sebagai calon terkuat calon wakil presiden pendamping calon presiden petahana Jokowi di Pilpres 2019, diam-diam sudah mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah menjalani atau terjerat Pidana (SKTP).
SKTP tersebut diterbitkan Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (8/8/2018).
Ali Sobirin, Humas Pengadilan Negeri Sleman, membenarkan adanya surat permohonan yang berkaitan dengan syarat untuk menjadi pejabat negara tersebut. Menurutnya, proses pengurus dilakukan pada hari Rabu (8/8).
"Iya benar ada surat masuk, terkait dengan surat ketarangan yang dikeluarkan ketua PN Sleman ada permohonan surat keterangan berkaitan dengan sebagai persyaratan pencalonan pejabat negara, surat keterangan tidak pernah terpidana atas nama Mahmud MD,'' kata Ali saat memberikan keterangan di PN Sleman, (9/8/2018).
Menurutnya, surat tersebut bernomor registrasi 1030/SK/HK/08/2018 PNSM yang dikeluarkan langsung oleh Ibu Suwarti, sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sleman.
Ali menegaskan, surat yang diurus Mahfud MD tidak berkaitan dengan surat pailit, melainkan surat berprilaku baik dari Pengadilan Negeri Sleman.
"Kalau pailit kan kewenangan pengadilan Jakarta, ini kan pengadilan umum, tidak berkaitan dengan masalah kepailitan,'' katanya.
Mahmud MD tidak mengurus penerbitan SKTP sendiri, melainkan diwakilkan ajudannya. Diduga, SKTP itu bakal digunakan Mahfud MD untuk mendaftar sebagai cawapres Jokowi di KPU.
Kontributor : Abdus Somad
Baca Juga: MUI Galang Bantuan Bagi Korban Gempa Lombok
Berita Terkait
-
Jelang Deklarasi, Petinggi Partai Koalisi Jokowi Datangi Menteng
-
Jelang Deklarasi, Jokowi Rapat di Restoran Bernuansa Kolonial
-
Projo Tak Antar Jokowi Daftar Capres ke KPU Jumat Besok
-
Mantan Kuasa Hukum Gus Dur Ungkap Status Mahfud MD di NU
-
Mahfud MD Diam-diam Sudah Urus SKTP Syarat Cawapres di PN Sleman
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat