Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8/2018) siang nanti untuk Pilpres 2019. Sebelumnya pasangannya, cawapres Prabowo Subianto sudah melapor hartanya ke KPK, Rp 1,9 triliun.
Sandi membenarkan bahwa dirinya akan mengunjungi KPK dalam rangka mengikuti syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden. Dirinya menyampaikan hal tersebut usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/8/2018) malam.
Rencananya Sandi akan menyerahkan LHKPN usai menjalani tes kesehatan namun urung dilakukan karena perihal waktu.
Sedangkan pasangannya, bakal calon presiden Prabowo telah menyerahkan LHKPNnya pada 9 Agustus 2018 lalu. Dilansir dari laman resmi https://elkhpn.go.id , total harta kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut senilai Rp 1,952 triliun.
Dalam laman itu, dijelaskan rincian kekayaan Prabowo berupa harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai Rp 230,443 miliar, dan 8 unit alat transportasi serta mesin senilai Rp 1,432 miliar. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp16,418 miliar, surat berharga senilai 1,701 triliun serta kas dan setara kas senilai Rp1,840 miliar. Prabowo tercatat tidak memiliki utang.
Para bakal capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.
Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, peraturan tersebut ada dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 serta Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelaporan, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHPKN.
Baca Juga: Anies Belum Terima SK Pemberhentian Sandiaga Uno dari Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump di AS, Bahas Tarif Impor dan Board of Peace
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas