Suara.com - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno akan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8/2018) siang nanti untuk Pilpres 2019. Sebelumnya pasangannya, cawapres Prabowo Subianto sudah melapor hartanya ke KPK, Rp 1,9 triliun.
Sandi membenarkan bahwa dirinya akan mengunjungi KPK dalam rangka mengikuti syarat untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden. Dirinya menyampaikan hal tersebut usai menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/8/2018) malam.
Rencananya Sandi akan menyerahkan LHKPN usai menjalani tes kesehatan namun urung dilakukan karena perihal waktu.
Sedangkan pasangannya, bakal calon presiden Prabowo telah menyerahkan LHKPNnya pada 9 Agustus 2018 lalu. Dilansir dari laman resmi https://elkhpn.go.id , total harta kekayaan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut senilai Rp 1,952 triliun.
Dalam laman itu, dijelaskan rincian kekayaan Prabowo berupa harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai Rp 230,443 miliar, dan 8 unit alat transportasi serta mesin senilai Rp 1,432 miliar. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp16,418 miliar, surat berharga senilai 1,701 triliun serta kas dan setara kas senilai Rp1,840 miliar. Prabowo tercatat tidak memiliki utang.
Para bakal capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan sebagai salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.
Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Selain itu, peraturan tersebut ada dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 serta Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelaporan, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHPKN.
Baca Juga: Anies Belum Terima SK Pemberhentian Sandiaga Uno dari Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu