Suara.com - Buku karangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjudul ”Kebijakan Ahok”, diterbitkan dan dijual seharga Rp 1 juta per eksemplar.
Buku ”Kebijakan Ahok” tersebut, ditulis narapidana kasus penodaan agama tersebut dari dalam sel penjaranya, di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sakti Budiono, Staf Tim Ahok, mengatakan buku tersebut merupakan hasil dari tulisan pemikiran Ahok selama mendekam di balik penjara.
Selama setahun terakhir mendekam di penjara, Ahok lebih banyak meluangkan waktu menulis, menuangkan pemikirannya.
”JJadi yang menulis adalah Pak Ahok selama setahun terakhir di penjara. Setiap seminggu sekali, tim berkunjung ke Mako Brimob, biasanya dia kasih kisi-kisi tulisan, kemudian kami kembangkan," kata Sakti saat ditemui dalam peluncuran buku ”Kebijakan Ahok” di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Sakti menjelaskan, dalam buku itu, Ahok menuangkan berbagai kebijakan yang telah ia buat selama memimpin DKI Jakarta. Lewat tulisannya, Ahok ingin berbagi pengalamannya selama bertugas sebagai gubernur.
"Seperti dasarnya, Pak Ahok memutuskan membangun Simpang Susun Semanggi II, lalu banyak RPTRA yang dibangun, diceritakan dalam buku itu," ungkap Sakti.
Menurut Sakti, penjualan buku itu ditujukan bagi siapa saja yang tertarik dengan dunia politik, terutama para calon anggota legislatif.
Pasalnya, dalam buku itu, Ahok banyak mengupas tuntas kebijakan di tingkat legislatif hingga eksekutif dan juga sistem pemerintahan.
Baca Juga: Baru Latihan 2 Minggu, Tim Korea Pede Bidik Emas Asian Games
Pada tahap pertama peluncuran, Tim BTP telah menyiapkan selama 5.000 eksemplar yang dijajakan melalui daring. Buku tersebut dibanderol dengan harga yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 1 juta.
"Penjualan sementara hanya melalui online, harganya untuk satu buku Rp1 juta," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK