Suara.com - Buku karangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjudul ”Kebijakan Ahok”, diterbitkan dan dijual seharga Rp 1 juta per eksemplar.
Buku ”Kebijakan Ahok” tersebut, ditulis narapidana kasus penodaan agama tersebut dari dalam sel penjaranya, di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sakti Budiono, Staf Tim Ahok, mengatakan buku tersebut merupakan hasil dari tulisan pemikiran Ahok selama mendekam di balik penjara.
Selama setahun terakhir mendekam di penjara, Ahok lebih banyak meluangkan waktu menulis, menuangkan pemikirannya.
”JJadi yang menulis adalah Pak Ahok selama setahun terakhir di penjara. Setiap seminggu sekali, tim berkunjung ke Mako Brimob, biasanya dia kasih kisi-kisi tulisan, kemudian kami kembangkan," kata Sakti saat ditemui dalam peluncuran buku ”Kebijakan Ahok” di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Sakti menjelaskan, dalam buku itu, Ahok menuangkan berbagai kebijakan yang telah ia buat selama memimpin DKI Jakarta. Lewat tulisannya, Ahok ingin berbagi pengalamannya selama bertugas sebagai gubernur.
"Seperti dasarnya, Pak Ahok memutuskan membangun Simpang Susun Semanggi II, lalu banyak RPTRA yang dibangun, diceritakan dalam buku itu," ungkap Sakti.
Menurut Sakti, penjualan buku itu ditujukan bagi siapa saja yang tertarik dengan dunia politik, terutama para calon anggota legislatif.
Pasalnya, dalam buku itu, Ahok banyak mengupas tuntas kebijakan di tingkat legislatif hingga eksekutif dan juga sistem pemerintahan.
Baca Juga: Baru Latihan 2 Minggu, Tim Korea Pede Bidik Emas Asian Games
Pada tahap pertama peluncuran, Tim BTP telah menyiapkan selama 5.000 eksemplar yang dijajakan melalui daring. Buku tersebut dibanderol dengan harga yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 1 juta.
"Penjualan sementara hanya melalui online, harganya untuk satu buku Rp1 juta," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313