Suara.com - Buku karangan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berjudul ”Kebijakan Ahok”, diterbitkan dan dijual seharga Rp 1 juta per eksemplar.
Buku ”Kebijakan Ahok” tersebut, ditulis narapidana kasus penodaan agama tersebut dari dalam sel penjaranya, di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sakti Budiono, Staf Tim Ahok, mengatakan buku tersebut merupakan hasil dari tulisan pemikiran Ahok selama mendekam di balik penjara.
Selama setahun terakhir mendekam di penjara, Ahok lebih banyak meluangkan waktu menulis, menuangkan pemikirannya.
”JJadi yang menulis adalah Pak Ahok selama setahun terakhir di penjara. Setiap seminggu sekali, tim berkunjung ke Mako Brimob, biasanya dia kasih kisi-kisi tulisan, kemudian kami kembangkan," kata Sakti saat ditemui dalam peluncuran buku ”Kebijakan Ahok” di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Sakti menjelaskan, dalam buku itu, Ahok menuangkan berbagai kebijakan yang telah ia buat selama memimpin DKI Jakarta. Lewat tulisannya, Ahok ingin berbagi pengalamannya selama bertugas sebagai gubernur.
"Seperti dasarnya, Pak Ahok memutuskan membangun Simpang Susun Semanggi II, lalu banyak RPTRA yang dibangun, diceritakan dalam buku itu," ungkap Sakti.
Menurut Sakti, penjualan buku itu ditujukan bagi siapa saja yang tertarik dengan dunia politik, terutama para calon anggota legislatif.
Pasalnya, dalam buku itu, Ahok banyak mengupas tuntas kebijakan di tingkat legislatif hingga eksekutif dan juga sistem pemerintahan.
Baca Juga: Baru Latihan 2 Minggu, Tim Korea Pede Bidik Emas Asian Games
Pada tahap pertama peluncuran, Tim BTP telah menyiapkan selama 5.000 eksemplar yang dijajakan melalui daring. Buku tersebut dibanderol dengan harga yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 1 juta.
"Penjualan sementara hanya melalui online, harganya untuk satu buku Rp1 juta," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?