Suara.com - Siti Aisyah, perempuan asal Kabupaten Serang, Banten, urung bebas dari penjara Negara Malaysia. Sebab, pengadilan tinggi setempat memutuskan untuk melanjutkan persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, dalam persidangan putusan sela, Kamis (16/8/2018).
Aisyah menjadi terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Kuala Lumpur International Airport II, 13 Februari 2017.
Selain Siti, perempuan asal Vietanam bernama Doan Thi Huong, juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Sebelum persidangan hari ini, keduanya bisa saja bebas jika pengadilan memutuskan untuk tidak melanjutkan sidang karena tak cukup bukti.
Karena keputusan hakim itu pula, Siti Aisyah dan Doan diminta menyusun nota pembelaan atas tuntutan jaksa yang meminta keduanya dihukum mati.
Ayahanda Siti Aisyah, Asria, di Banten, sangat berharap anaknya bisa bebas dari tuduhan tersebut dan bisa kembali ke Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga.
“Sebagai orangtua, saya berharap yang terbaik untuk anak saya. Mendapat kebebasan dan berkumpul bersama keluarga,” ujar Asria kepada Banten Hits—jaringan Suara.com, Kamis (16/8/2018).
Hingga kekinian, Asria meyakini dan memercayai Aisyah tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan.
“Kami minta doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia untuk kebebasan anak kami, karena saya yakin dia tidak bersalah,” harapnya.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Motif Teror Bom Molotov di Rumah Kapitra
Asria mengakui menyayangkan keluarga tak bisa menyaksikan jalannya persidangan, melainkan hanya mendapat kabar dari pihak KBRI maupun dari Siti Aisyah.
“Sayang tidak terekspos media, makanya kami tidak tau bagaimana proses sidangnya, hanya dapat kabar setelah sidang,” ucapnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul ”Siti Aisyah Jalani Sidang Putusan, Keluarga Berharap Bebas”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza