Suara.com - Para pedagang batang kayu pinang terpaksa gigit jari pada masa perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018, lantaran barang dagangannya sepi pembeli.
Batang kayu pinang yang digunakan untuk lomba panjat pinang itu tak lagi menjadi primadona perlombaan memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia.
Yono, lelaki berusia 56 tahun itu mengaku sudah 5 hari mangkal di Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur untuk menjajakan kayu pinang. Namun, baru 7 batang kayu pinang saja yang laku terjual.
"Sepi banget, sudah 5 hari baru laku 7 batang. Biasanya 10 hari mangkal sudah lalu 40 batang," kata Yono kepada Suara.com, Jumat (17/8/2018).
Yono bercerita, kayu yang ia peroleh dari Saketi, Banten, itu tak mampu bertahan lama. Jika sudah ditebang dan dikuliti, kayu itu hanya bisa bertahan selama sepekan. Namun, jika batang kayu belum dikupas, maka masih bisa bertahan 2 pekan.
Namun, sudah hampir sepekan kayu pinang yang telah disulap menjadi batang panjat pinang itu belum juga habis dibeli pelanggan. Potensi kerugian besar seakan sudah berada di depan mata Yono.
"Ya kalau dua hari lagi tidak laku, berarti rugi. Sudah tak bisa diselamatkan lagi kayunya, dibuang saja," ungkap Yono.
Untuk satu gelondongan kayu setinggi 11 meter, Yono membanderolnya seharga Rp 800 ribu. Ia juga menyediakan jasa pengantaran dengan tarif Rp 300 ribu.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Yono bisa meraup keuntungan hingga di atas Rp 20 juta. Namun, pada tahun ini, Yono hanya bisa gigit jari lantaran pendapatan untuk balik modal belum bisa didapat.
Baca Juga: Sandiaga Uno Berniat Bertemu dan Cium Tangan Jokowi
"Tahun ini saya stok 30 batang, baru laku 7. Ya kalau sampai sepekan ke depan tak laku, terpaksa dibuang semua," keluh Yono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya