Suara.com - Sejumlah pejabat negara masuk dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) bagi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Maruf Amin. Beberapa nama itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Berkenaan dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan selaku pejabat negara bila terlibat dalam kampanye pasangan capres-cawapres tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kalau dia pejabat negara dan berkampanye, maka ketentuan berkampanye melekat kepada dia. Misalnya gak boleh menggunakan fasilitas negara, harus cuti selama mengikuti kampanye," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Kendati begitu, lanjut Arief, terkait adanya kekhawatiran akan mengganggu kinerja pemerintah itu bukan wewenang KPU untuk menanggapinya.
Berkenaan dengan hal itu, Sekretaris TKN Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto menegaskan, keterlibatan pejabat negara tidak akan menganggu kinerja pemerintah. Dia bahkan mengklaim mereka akan menjaga netralitas sebagai pejabat negara.
"Oh tidak (mengganggu netralitas). Karena inikan kesinambungan dengan pemerintahan sebelumnya. Apapun Pak Jokowi - Maruf Amin adalah kesinambungan dari pemerintahan Jokowi-JK," tuturnya.
Untuk diketahui pejabat negara lainnya yang masuk kedalam struktur TKN Jokowi - Maruf Amin antara lain; Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi SP.
JK, Puan, Pramono, dan Sri Mulyani masuk dalam jajaran Dewan Pengarah TKN. Sementara Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar menempati kursi Dewan Penasehat TKN bersama pimpinan partai koalisi lainnya. Moeldoko menempati posisi Wakil Ketua TKN. Sementara itu, Johan ditunjuk menjadi salah satu juru bicara TKN.
Baca Juga: Ini Dia Susunan Tim Kampanye Koalisi Jokowi - Maruf Amin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden