Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah menerima berkas struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin. Kendati begitu sekjen partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) itu belum mencantumkan nama Ketua TKN.
Terkait hal itu Arief mengatakan yang bersangkutan masih bisa menyerahkan nama ketua tim kampanye tersebut hingga satu hari jelang dilaksanakannya kampanye yang akan dilaksanakan mulai pada tanggal 23 September 2018. Untuk itu hingga ambang batas waktu tersebut masih diperbolehkan untuk melakukan perbaikan berkas.
"Sebetulnya kalau tim kampanye bisa sampai menjelang masa kampanye," kata Arief usai menerima berkas dari Sekjen KIK di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).
Terkait berkas struktur tim kampanye yang telah diterima itu, lanjut Arief, tak ada verifikasi untuk nama-nama anggota tim kampanye. Menurutnya yang terpenting, orang yang terlibat sebagai anggota TKN telah didaftarkan ke KPU sebelum melakukan kampanye. Sebab bila nama tersebut tidak terdaftar, maka tim kampanye bisa terkena sanksi.
"Nggak. Kalau tim kampanye itu yang penting ketika mau melakukan kampanye akan kita lihat apakah orang-orang yang melakukan itu sudah ada dalam susunan struktur kampanye itu atau tidak," pungkasnya.
Untuk diketahui siang tadi sekjen partai politik KIK sambangi Kantor KPU dengan menggunakan motor gede (moge). Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menyerahkan kelengkapan berkas pendaftaran Jokowi dan Ma'ruf. Salah satunya yakni berkas struktur tim kampanye.
Dari pantauan Suara.com Sekjen KIK tiba di Kantor KPU, Senin (20/8/2018) sekitar pukul 14.50 WIB. Mereka tampak kompak mengenakan pakaian seragam celana hitam yang dipadupadankan kemeja putih lengkap dengan dasi merah. Tak hanya itu ke kompakan mereka juga terlihat dengan sama-sama tiba di Kantor KPU menggunkaan moge.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!