Suara.com - Polisi berhasil mengungkap peredaran oli palsu yang diproduksi oleh Muslon, seorang pemilik bengkel di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan menjelaskan, modus Muslon melancarkan aksi penipuan itu dengan menggunakan botol-botol oli bermerek yang tidak terpakai.
Agar oli bekas itu bisa terjual, pelaku juga menggunakan memiliki mesin pres agar kemasan oli oplosan itu tak dicurigai konsumen.
"Oli curah dimasukkan ke dalam kemasan oli bermerek, sehingga konsumen mengira ini oli dari produk oli bermerek, padahal bukan," kata Stevanus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).
Kasus peredaran oli palsu ini terungkap setelah polisi mendalami laporan warga yang kendaraannya mengalami kerusakan seusai memakai oli di bengkel milik Muslon.
"Sementara kami sita barang bukti berupa kemasan oli yang sudah dibuat dan siap diperjualbelikan,” terangnya.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini, Mulson mengaku belajar mengoplos oli palsu secara autodidak. Dia juga mengakui mendapatkan keuntungan Rp 15 ribu jika oli palsu itu laku terjual.
"Harga jualnya sama seperti yang asli, Rp 40 ribu. Karena palsu, saya untung Rp 15 ribu,” terangnya.
Alasan Muslon menjalani bisnis penjualan oli oplosan karena untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya. Penjualan oli palsu ini sudah dilakoni Muslon sejak pertengahan tahun 2016.
Baca Juga: Dua Pekan, 1.005 Gempa Bumi Guncang Warga Lombok
Akibat ulahnya itu, Muslon dijerat Undang Undang Nomor 8 Tahun 199 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Sekretariat DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Pilah Sampah