Suara.com - Polisi berhasil mengungkap peredaran oli palsu yang diproduksi oleh Muslon, seorang pemilik bengkel di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stevanus Tamuntuan menjelaskan, modus Muslon melancarkan aksi penipuan itu dengan menggunakan botol-botol oli bermerek yang tidak terpakai.
Agar oli bekas itu bisa terjual, pelaku juga menggunakan memiliki mesin pres agar kemasan oli oplosan itu tak dicurigai konsumen.
"Oli curah dimasukkan ke dalam kemasan oli bermerek, sehingga konsumen mengira ini oli dari produk oli bermerek, padahal bukan," kata Stevanus di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/8/2018).
Kasus peredaran oli palsu ini terungkap setelah polisi mendalami laporan warga yang kendaraannya mengalami kerusakan seusai memakai oli di bengkel milik Muslon.
"Sementara kami sita barang bukti berupa kemasan oli yang sudah dibuat dan siap diperjualbelikan,” terangnya.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini, Mulson mengaku belajar mengoplos oli palsu secara autodidak. Dia juga mengakui mendapatkan keuntungan Rp 15 ribu jika oli palsu itu laku terjual.
"Harga jualnya sama seperti yang asli, Rp 40 ribu. Karena palsu, saya untung Rp 15 ribu,” terangnya.
Alasan Muslon menjalani bisnis penjualan oli oplosan karena untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya. Penjualan oli palsu ini sudah dilakoni Muslon sejak pertengahan tahun 2016.
Baca Juga: Dua Pekan, 1.005 Gempa Bumi Guncang Warga Lombok
Akibat ulahnya itu, Muslon dijerat Undang Undang Nomor 8 Tahun 199 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua