Suara.com - Kuasa hukum warga kampung Bukit Duri Jakarta Selatan Vera Soemarwi mengatakan warga Bukit Duri menunggu janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Kampung Susun seluas 5.000 meter persegi untuk 100 unit rumah. Proses pembangunan Kampung Susun masih terhambat kendala teknis.
"Pertengahan Juli 2018 sudah keluar laporan community action plan yang digodok Pemprov DKI Jakarta. Dalam laporan itu, usulan pembangunan sudah ada, cuma terkendala pelaksanaan teknis," kata Eva, di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
Ia menyebutkan kendala teknis utama dalam pembangunan kampung susun adalah belum tersedia tanah.
"Sudah ditunjuk lokasi di mana Kampung Susun akan dibangun. Dinas terkait seperti Dinas perumahan rakyat juga sudah menunjuk lokasi dan mengusulkan ke Gubernur. Tapi teknis pengadaan tanah dan data-data kepemilikan tanah, itu masih diproses," jelasnya.
Selain itu ia menjelelaskan jika warga Bukit Duri menginginkan pembangunan Kampung Susun berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
"Masih di Bukit Duri di wilayah RW 11, wilayah yang tergusur dulu. Lahan di sana mencukupi untuk pembangunan kampung susun, tapi memang masih menunggu pemilik tanah menjual," kata tambahnya.
Diketahui, rumah warga Bukit Duri di bantaran Sungai Ciliwung digusur pada 12 Januari 2016 dan 28 September 2016. Warga pun mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016 di tingkat banding.
Gugatan class action yakni gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar.
Baca Juga: Menang Class Action, Warga Bukit Duri Minta Ganti Rugi Tanah
Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan kemenangan warga Bukit Duri yang diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2017.
Berita Terkait
-
Menang Class Action, Warga Bukit Duri Minta Ganti Rugi Tanah
-
Usai Tanya Soal Pekerjaan, Arif Loncat dari Lt 5 Mal Blok M
-
Mobil Pasha Terguling Usai Hantam Separator TransJakarta
-
Kasus Peluru Nyasar, Alasan Polisi Tak Periksa Keluarga Marthen
-
Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027
-
Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review
-
Lewat Roadshow, OBAGI Medical Bawa Edukasi Medical-Grade Skincare di Foreverskin Clinic
-
Persija Tantang Persib di Semifinal Piala Presiden 2026, STY Utamakan Proses Ketimbang Gelar
-
Sunscreen Apa yang Bisa Memutihkan Wajah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026