Suara.com - Kuasa hukum warga kampung Bukit Duri Jakarta Selatan Vera Soemarwi mengatakan warga Bukit Duri menunggu janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Kampung Susun seluas 5.000 meter persegi untuk 100 unit rumah. Proses pembangunan Kampung Susun masih terhambat kendala teknis.
"Pertengahan Juli 2018 sudah keluar laporan community action plan yang digodok Pemprov DKI Jakarta. Dalam laporan itu, usulan pembangunan sudah ada, cuma terkendala pelaksanaan teknis," kata Eva, di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
Ia menyebutkan kendala teknis utama dalam pembangunan kampung susun adalah belum tersedia tanah.
"Sudah ditunjuk lokasi di mana Kampung Susun akan dibangun. Dinas terkait seperti Dinas perumahan rakyat juga sudah menunjuk lokasi dan mengusulkan ke Gubernur. Tapi teknis pengadaan tanah dan data-data kepemilikan tanah, itu masih diproses," jelasnya.
Selain itu ia menjelelaskan jika warga Bukit Duri menginginkan pembangunan Kampung Susun berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
"Masih di Bukit Duri di wilayah RW 11, wilayah yang tergusur dulu. Lahan di sana mencukupi untuk pembangunan kampung susun, tapi memang masih menunggu pemilik tanah menjual," kata tambahnya.
Diketahui, rumah warga Bukit Duri di bantaran Sungai Ciliwung digusur pada 12 Januari 2016 dan 28 September 2016. Warga pun mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016 di tingkat banding.
Gugatan class action yakni gugatan yang diajukan seseorang atau sebuah kelompok kecil atas nama sebuah kelompok besar.
Baca Juga: Menang Class Action, Warga Bukit Duri Minta Ganti Rugi Tanah
Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan kemenangan warga Bukit Duri yang diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2017.
Berita Terkait
-
Menang Class Action, Warga Bukit Duri Minta Ganti Rugi Tanah
-
Usai Tanya Soal Pekerjaan, Arif Loncat dari Lt 5 Mal Blok M
-
Mobil Pasha Terguling Usai Hantam Separator TransJakarta
-
Kasus Peluru Nyasar, Alasan Polisi Tak Periksa Keluarga Marthen
-
Ini Kesimpulan Polisi Terkait Ledakan di Ruko Grand Wijaya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?