Suara.com - Emilia Contessa, artis lawas yang juga ibunda penyanyi Denada, terpaksa harus dalam-dalam mengubur impiannya menjadi wakil rakyat di Senayan.
Itu setelah KPU Provinsi Jawa Timur mencoret nama Emilia Contessa dari daftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019.
Nama Emilia Contessa dicoret lantaran melanggar aturan, yakni ia tercatat sebagai caleg untuk dua lembaga legislatif, yakni DPD RI dan juga DPR RI.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, telah menetapkan hasil akhir verifikasi faktual syarat dukungan calon DPD dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur.
Ada 29 nama calon anggota DPD dari Dapil Jatim yang dinyatakan memenuhi syarat minimal 5.000 lembar dukungan.
Namun, proses verifikasi ini terus dilakukan hingga nanti ditetapkan calon tetap DPD Dapil Jawa Timur. Dari 29 nama yang sudah lolos itu, ada satu nama yang terdeteksi akan dicoret karena tidak memenuhi syarat.
Eko menyebut nama yang bakal dicoret dari pencalonan DPD yaitu Emilia Contessa. Dalam Pemilu 2019, Emilia Contessa yang merupakan inkumben anggota DPD RI ini terdeteksi juga mendaftar sebagai anggota DPR RI lewat partai politik.
"Ini yang tidak boleh. Harusnya mencalonkan diri di satu institusi. Emilia Contessa ini terdeteksi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI," kata Eko kepada wartawan seperti diberitakan Madiunpos—jaringan Suara.com, Kamis (23/8/2018).
Sebelumnya, yang mendaftarkan diri sebagai calon DPD Dapil Jatim ada 43 orang. Setelah dilakukan verifikasi dukungan hanya ada 31 yang memenuhi syarat. Selanjutnya, setelah dilakukan verifikasi faktual hanya ada 29 orang yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Antisipasi Adu Penalti Lawan UEA
"Dua orang tidak melakukan perbaikan, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar dia.
Untuk calon petahana, lanjut Eko, selain Emilia Contessa ada dua orang lain yaitu Abdul Qadir Amir Hartono dan Ahmad Nawardi.
Sedangkan satu inkumben DPD Dapil Jatim lainnya tidak ikut maju dalam pemilu mendatang. Sebanyak 29 calon DPD Dapil Jatim itu nantinya akan memperebutkan empat kursi.
Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul “Nyaleg di 2 Institusi, Artis Emilia Contessa Bakal Dicoret KPU”
Berita Terkait
-
2 Mantan Dubes Senior Diperkenalkan Jadi Caleg PSI
-
Anggota DPRD Pemilik 3 Karung Ekstasi Ditangkap Saat Sosialisasi
-
Di Depan Bakal Caleg PSI, Mahfud MD Cerita Soal Godaan Suap
-
Di Hadapan Mahfud MD, Caleg PSI Teken Surat Pernyataan Integritas
-
Gagal Dampingi Jokowi, PSI Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres 2024
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif