Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan total Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri saat ini yang terdaftar sebanyak 340 ribu.
“Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja lebih dari 6 bulan itu sebanyak 35 ribu pekerja,” ujar Agus di Menara Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Ia mengungkapkan, jika jumlah PMI yang terdaftar itu belum banyak karena mandat yang diberikan untuk memberikan jaminan kepada para pekerja Indonesia di luar negeri baru satu tahun lalu atau tepatnya pada 1 Agustu 2017.
“Dari setahun inilah kita terus melakukan interaksi dengan Kementerian Imigrasi dan Alhamdulillah pada hari ini kita tandatangani kesepahaman tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah yang masih sedikit ini dikarenakan para pekerja tersebut ada yang bekerja lebih dari enam bulan. Kalau yang kurang enam bulan, ungkapnya, bukan kewajiban dari mereka untuk mendaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Tapi, lanjutnya, pihaknya tetap terus menerus melakukan kerja sama untuk meningkatkan.
"Kerja sama itu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dirjen Imigrasi, agar seluruh TKA yang bekerja di indonesia bisa didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Selain itu, target Nasional BPJS Ketenagakerjaan adalah meng-cover 29 juta pekerja Indonesia.
“Inilah target pekerja aktif. Saat ini, sudah terdaftar sebanyak 47,8 juta yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Tetapi yang masih aktif sebesar 28,1 juta pekerja,” katanya.
Baca Juga: Permudah Layanan di Luar Negeri, BPJS Gandeng Dirjen Imigrasi
Sementara itu ia menjelaskan, jika data dari PMI sendiri sangat beragam lantaran ada data-data dari kementerian dan lembaga terkait seperti BNP2TKI kemudian World Bank.
“Kami dapat juga data dari organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain, saya kira cukup besar potensinya dan tentunya ini akan kita tingkatkan terus agar seluruh pekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan pada saat mereka di Indonesia, pada saat mereka bekerja di negara penempatan atau pada saat mereka balik lagi di Indonesia” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?