Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan total Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri saat ini yang terdaftar sebanyak 340 ribu.
“Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja lebih dari 6 bulan itu sebanyak 35 ribu pekerja,” ujar Agus di Menara Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Ia mengungkapkan, jika jumlah PMI yang terdaftar itu belum banyak karena mandat yang diberikan untuk memberikan jaminan kepada para pekerja Indonesia di luar negeri baru satu tahun lalu atau tepatnya pada 1 Agustu 2017.
“Dari setahun inilah kita terus melakukan interaksi dengan Kementerian Imigrasi dan Alhamdulillah pada hari ini kita tandatangani kesepahaman tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah yang masih sedikit ini dikarenakan para pekerja tersebut ada yang bekerja lebih dari enam bulan. Kalau yang kurang enam bulan, ungkapnya, bukan kewajiban dari mereka untuk mendaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Tapi, lanjutnya, pihaknya tetap terus menerus melakukan kerja sama untuk meningkatkan.
"Kerja sama itu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dirjen Imigrasi, agar seluruh TKA yang bekerja di indonesia bisa didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Selain itu, target Nasional BPJS Ketenagakerjaan adalah meng-cover 29 juta pekerja Indonesia.
“Inilah target pekerja aktif. Saat ini, sudah terdaftar sebanyak 47,8 juta yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Tetapi yang masih aktif sebesar 28,1 juta pekerja,” katanya.
Baca Juga: Permudah Layanan di Luar Negeri, BPJS Gandeng Dirjen Imigrasi
Sementara itu ia menjelaskan, jika data dari PMI sendiri sangat beragam lantaran ada data-data dari kementerian dan lembaga terkait seperti BNP2TKI kemudian World Bank.
“Kami dapat juga data dari organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain, saya kira cukup besar potensinya dan tentunya ini akan kita tingkatkan terus agar seluruh pekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan pada saat mereka di Indonesia, pada saat mereka bekerja di negara penempatan atau pada saat mereka balik lagi di Indonesia” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu
-
Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow
-
Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal