Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan total Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri saat ini yang terdaftar sebanyak 340 ribu.
“Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja lebih dari 6 bulan itu sebanyak 35 ribu pekerja,” ujar Agus di Menara Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Ia mengungkapkan, jika jumlah PMI yang terdaftar itu belum banyak karena mandat yang diberikan untuk memberikan jaminan kepada para pekerja Indonesia di luar negeri baru satu tahun lalu atau tepatnya pada 1 Agustu 2017.
“Dari setahun inilah kita terus melakukan interaksi dengan Kementerian Imigrasi dan Alhamdulillah pada hari ini kita tandatangani kesepahaman tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah yang masih sedikit ini dikarenakan para pekerja tersebut ada yang bekerja lebih dari enam bulan. Kalau yang kurang enam bulan, ungkapnya, bukan kewajiban dari mereka untuk mendaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Tapi, lanjutnya, pihaknya tetap terus menerus melakukan kerja sama untuk meningkatkan.
"Kerja sama itu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dirjen Imigrasi, agar seluruh TKA yang bekerja di indonesia bisa didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Selain itu, target Nasional BPJS Ketenagakerjaan adalah meng-cover 29 juta pekerja Indonesia.
“Inilah target pekerja aktif. Saat ini, sudah terdaftar sebanyak 47,8 juta yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Tetapi yang masih aktif sebesar 28,1 juta pekerja,” katanya.
Baca Juga: Permudah Layanan di Luar Negeri, BPJS Gandeng Dirjen Imigrasi
Sementara itu ia menjelaskan, jika data dari PMI sendiri sangat beragam lantaran ada data-data dari kementerian dan lembaga terkait seperti BNP2TKI kemudian World Bank.
“Kami dapat juga data dari organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain, saya kira cukup besar potensinya dan tentunya ini akan kita tingkatkan terus agar seluruh pekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan pada saat mereka di Indonesia, pada saat mereka bekerja di negara penempatan atau pada saat mereka balik lagi di Indonesia” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup