Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan total Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri saat ini yang terdaftar sebanyak 340 ribu.
“Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja lebih dari 6 bulan itu sebanyak 35 ribu pekerja,” ujar Agus di Menara Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Ia mengungkapkan, jika jumlah PMI yang terdaftar itu belum banyak karena mandat yang diberikan untuk memberikan jaminan kepada para pekerja Indonesia di luar negeri baru satu tahun lalu atau tepatnya pada 1 Agustu 2017.
“Dari setahun inilah kita terus melakukan interaksi dengan Kementerian Imigrasi dan Alhamdulillah pada hari ini kita tandatangani kesepahaman tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan jumlah yang masih sedikit ini dikarenakan para pekerja tersebut ada yang bekerja lebih dari enam bulan. Kalau yang kurang enam bulan, ungkapnya, bukan kewajiban dari mereka untuk mendaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Tapi, lanjutnya, pihaknya tetap terus menerus melakukan kerja sama untuk meningkatkan.
"Kerja sama itu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dirjen Imigrasi, agar seluruh TKA yang bekerja di indonesia bisa didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Selain itu, target Nasional BPJS Ketenagakerjaan adalah meng-cover 29 juta pekerja Indonesia.
“Inilah target pekerja aktif. Saat ini, sudah terdaftar sebanyak 47,8 juta yang sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Tetapi yang masih aktif sebesar 28,1 juta pekerja,” katanya.
Baca Juga: Permudah Layanan di Luar Negeri, BPJS Gandeng Dirjen Imigrasi
Sementara itu ia menjelaskan, jika data dari PMI sendiri sangat beragam lantaran ada data-data dari kementerian dan lembaga terkait seperti BNP2TKI kemudian World Bank.
“Kami dapat juga data dari organisasi-organisasi kemasyarakatan yang lain, saya kira cukup besar potensinya dan tentunya ini akan kita tingkatkan terus agar seluruh pekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan pada saat mereka di Indonesia, pada saat mereka bekerja di negara penempatan atau pada saat mereka balik lagi di Indonesia” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut