Suara.com - Polisi telah resmi menahan Misvanul Indra, pengendara mobil Chevrolet Captiva setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemukulan terhadap siswa SMP berinisial RAT (14) di tol Jagorawi.
"Sudah, sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Terkait kasus ini, Indra dijerat pasal berlapis. Pria berambut cepak itu dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 76 C Dan Pasal 50 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ya (mengaku). Yang bersangkutan (Indra) sudah pukul dan ngaku," kata dia.
Dari hasil penyidikan, kata Nico, alasan wiraswasta itu memukul korban karena kadung emosi setelah kendaraan disalip oleh mobil yang dikemudikan Reza, Achmad, kakak korban. Mobil yang ditumpangi korban juga mendadak berhenti karena kendaraan yang di depannya melakukan hal sama.
"Ya hanya karena emosi itu," katanya.
Diketahui, aksi pemukulan terhadap RAT terjadi di Jalan tol Jagorawi, tepatnya di arah Cibubur menuju Jakarta, Rabu (23/8/2018) kemarin. Siswa SMP itu dipukul oleh Andri karena emosi setelah mobil yang dikemudikan Reza mendadak berhenti. Aksi pemukulan itu terjadi saat Andri usai membayar karcis tol. Pria berambut cepak itu kemudian mengejar kendaraan yang ditumpangi korban dan mengadangnya.
Sebelum memukul RAT, Andri diduga turut mencekik leher Reza yang mengemudikan mobil tersebut. Kasus pemukulan itu terekam video dan viral di media sosial. Akibat pemukulan itu, RAT mengalami luka-luka di bagian hidung.
Baca Juga: Isu Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Ulang Andi Arief
Berita Terkait
- 
            
              Pukul Siswa SMP di Tol, Pria Cepak Kini Berstatus Tersangka
 - 
            
              Kasus Pemukulan Bocah SMP di Tol, Sang kakak Juga Ikut Dicekik
 - 
            
              Liput Pawai Obor Asian Games, Jurnalis Dipukul Petugas INASGOC
 - 
            
              HDCI Surabaya Tunjukkan Simpati Bagi Korban Moge Ugal-ugalan
 - 
            
              Kapolri Marah Besar saat Tahu AKBP Yusuf Tendang Perempuan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045