Suara.com - Polisi telah resmi menahan Misvanul Indra, pengendara mobil Chevrolet Captiva setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemukulan terhadap siswa SMP berinisial RAT (14) di tol Jagorawi.
"Sudah, sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Terkait kasus ini, Indra dijerat pasal berlapis. Pria berambut cepak itu dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 76 C Dan Pasal 50 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ya (mengaku). Yang bersangkutan (Indra) sudah pukul dan ngaku," kata dia.
Dari hasil penyidikan, kata Nico, alasan wiraswasta itu memukul korban karena kadung emosi setelah kendaraan disalip oleh mobil yang dikemudikan Reza, Achmad, kakak korban. Mobil yang ditumpangi korban juga mendadak berhenti karena kendaraan yang di depannya melakukan hal sama.
"Ya hanya karena emosi itu," katanya.
Diketahui, aksi pemukulan terhadap RAT terjadi di Jalan tol Jagorawi, tepatnya di arah Cibubur menuju Jakarta, Rabu (23/8/2018) kemarin. Siswa SMP itu dipukul oleh Andri karena emosi setelah mobil yang dikemudikan Reza mendadak berhenti. Aksi pemukulan itu terjadi saat Andri usai membayar karcis tol. Pria berambut cepak itu kemudian mengejar kendaraan yang ditumpangi korban dan mengadangnya.
Sebelum memukul RAT, Andri diduga turut mencekik leher Reza yang mengemudikan mobil tersebut. Kasus pemukulan itu terekam video dan viral di media sosial. Akibat pemukulan itu, RAT mengalami luka-luka di bagian hidung.
Baca Juga: Isu Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Panggil Ulang Andi Arief
Berita Terkait
-
Pukul Siswa SMP di Tol, Pria Cepak Kini Berstatus Tersangka
-
Kasus Pemukulan Bocah SMP di Tol, Sang kakak Juga Ikut Dicekik
-
Liput Pawai Obor Asian Games, Jurnalis Dipukul Petugas INASGOC
-
HDCI Surabaya Tunjukkan Simpati Bagi Korban Moge Ugal-ugalan
-
Kapolri Marah Besar saat Tahu AKBP Yusuf Tendang Perempuan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati