Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, calon wakil presiden Sandiaga Uno bisa dijerat dengan delik berlapis.
Hal itu lantaran Sandiaga Uno diduga memberikan mahar politik Rp 1 triliun untuk PAN dan PKS agar disetujui menjadi bakal cawpres pendamping Prabowo Subianto.
Donal mengatakan, dalam kasus mahar politik, setidaknya ada dua delik yang siap menjerat Sandiaga Uno. Kedua delik itu adalah delik korupsi dan delik undang undang pemilu.
"Harus dilihat konstruksinya pemberian itu, kalau dianggap memenuhi unsur maka bisa pidana pemilu. Sementara melibatkan penyelenggara negara bisa masuk delik tindak korupsi," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Donal menjelaskan, mahar politik itu disebut-sebut telah diberikan kepada petinggi PAN dan PKS. Dalam hal ini, petinggi partai politik masuk dalam penyelenggara negara sehingga dilarang menerima gratifikasi.
"Karena ketua partai itu kan penyelenggara negara, maka dia juga bisa dijerat pasal-pasal tindak pidana korupsi. Kapanpun itu dilakukan sepanjang proses pencalonan itu bisa dijerat delik mahar politik," imbuh Donal.
Untuk itu, Donal meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berkerja sama dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga, pemilu dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
"Menurut saya Bawaslu dengan KPK harus bersinergi menangani ini. Kalau KPK bilang di luar ranahnya, itu keliru sekalipun berada di rezim pemilu maka bisa dianggap suap dan gratifikasi," tutupnya.
Baca Juga: Kasus BLBI, Syafruddin Klaim BPPN Sukses Atasi Krisis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas