Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, calon wakil presiden Sandiaga Uno bisa dijerat dengan delik berlapis.
Hal itu lantaran Sandiaga Uno diduga memberikan mahar politik Rp 1 triliun untuk PAN dan PKS agar disetujui menjadi bakal cawpres pendamping Prabowo Subianto.
Donal mengatakan, dalam kasus mahar politik, setidaknya ada dua delik yang siap menjerat Sandiaga Uno. Kedua delik itu adalah delik korupsi dan delik undang undang pemilu.
"Harus dilihat konstruksinya pemberian itu, kalau dianggap memenuhi unsur maka bisa pidana pemilu. Sementara melibatkan penyelenggara negara bisa masuk delik tindak korupsi," kata Donal saat ditemui di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (24/8/2018).
Donal menjelaskan, mahar politik itu disebut-sebut telah diberikan kepada petinggi PAN dan PKS. Dalam hal ini, petinggi partai politik masuk dalam penyelenggara negara sehingga dilarang menerima gratifikasi.
"Karena ketua partai itu kan penyelenggara negara, maka dia juga bisa dijerat pasal-pasal tindak pidana korupsi. Kapanpun itu dilakukan sepanjang proses pencalonan itu bisa dijerat delik mahar politik," imbuh Donal.
Untuk itu, Donal meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berkerja sama dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga, pemilu dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
"Menurut saya Bawaslu dengan KPK harus bersinergi menangani ini. Kalau KPK bilang di luar ranahnya, itu keliru sekalipun berada di rezim pemilu maka bisa dianggap suap dan gratifikasi," tutupnya.
Baca Juga: Kasus BLBI, Syafruddin Klaim BPPN Sukses Atasi Krisis
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah