"Itu semua hoaks, tidak benar. Ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia saat ini belum bisa memprediksi gempa secara pasti, di mana, kapan, berapa besar gempanya. Abaikan dan jangan ikut-ikutan menyebarkan," tegas Sutopo.
Ada juga hoaks yang disebarkan dengan mencantumkan foto dan nama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB berisi ramalan orang Belanda yang memperingatkan akan ada gempa besar.
"Jika masyarakat menerima informasi dalam bentuk apa pun mengenai akan terjadi gempa dengan menyebutkan waktu, kekuatan, lokasi, itu tidak benar," ungkap Sutopo.
Dalam akun media sosialnya di Twitter @Sutopo_PN, dia mengatakan bahwa "Harap diperhatikan. Jangan percaya dengan informasi-informasi yang menyesatkan tentang gempa".
Sutopo juga mengaku saat ada bencana pasti banyak beredar hoaks. Oleh karena itu dia mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan tidak asal menyebarkan isu. Alangkah baiknya, masyarakat selalu mengacu kepada informasi dari badan yang berwenang menangani hal tersebut.
"Untuk urusan gempa, percayakan pada BMKG," tegas Sutopo.
Menelusuri Dalang Terkait dengan kabar hoaks yang sudah berhasil menghipnotis sebagian besar warga Kota Mataram untuk exodus ke luar daerah, Polda NTB mengambil peran dengan menelusuri jejak penyebarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharuddin pada Jumat telah menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Mabes Polri sedang menyelidiki identitas pelaku yang menyebabkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat jadi terganggu.
"Situs-situs penyebar berita bohong yang membuat kepanikan warga sudah kita upayakan dengan menelusurinya. Tim Cyber Crime Polda NTB bersama Tim Cyber Crime Mabes Polri sekarang sedang bekerja," kata Syamsuddin.
Baca Juga: Hasil Pekan Ketiga Liga Inggris 2018/2019 Tadi Malam
Jika penyebarnya tertangkap, maka akan ada sanksi yang cukup berat. Pelaku dapat diancam dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
"Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang membuat dan menyebarkan informasi bohong (hoaks)," ujarnya menanggapi beredarnya kabar hoaks gempa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?