"Itu semua hoaks, tidak benar. Ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia saat ini belum bisa memprediksi gempa secara pasti, di mana, kapan, berapa besar gempanya. Abaikan dan jangan ikut-ikutan menyebarkan," tegas Sutopo.
Ada juga hoaks yang disebarkan dengan mencantumkan foto dan nama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB berisi ramalan orang Belanda yang memperingatkan akan ada gempa besar.
"Jika masyarakat menerima informasi dalam bentuk apa pun mengenai akan terjadi gempa dengan menyebutkan waktu, kekuatan, lokasi, itu tidak benar," ungkap Sutopo.
Dalam akun media sosialnya di Twitter @Sutopo_PN, dia mengatakan bahwa "Harap diperhatikan. Jangan percaya dengan informasi-informasi yang menyesatkan tentang gempa".
Sutopo juga mengaku saat ada bencana pasti banyak beredar hoaks. Oleh karena itu dia mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan tidak asal menyebarkan isu. Alangkah baiknya, masyarakat selalu mengacu kepada informasi dari badan yang berwenang menangani hal tersebut.
"Untuk urusan gempa, percayakan pada BMKG," tegas Sutopo.
Menelusuri Dalang Terkait dengan kabar hoaks yang sudah berhasil menghipnotis sebagian besar warga Kota Mataram untuk exodus ke luar daerah, Polda NTB mengambil peran dengan menelusuri jejak penyebarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharuddin pada Jumat telah menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Mabes Polri sedang menyelidiki identitas pelaku yang menyebabkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat jadi terganggu.
"Situs-situs penyebar berita bohong yang membuat kepanikan warga sudah kita upayakan dengan menelusurinya. Tim Cyber Crime Polda NTB bersama Tim Cyber Crime Mabes Polri sekarang sedang bekerja," kata Syamsuddin.
Baca Juga: Hasil Pekan Ketiga Liga Inggris 2018/2019 Tadi Malam
Jika penyebarnya tertangkap, maka akan ada sanksi yang cukup berat. Pelaku dapat diancam dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
"Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang membuat dan menyebarkan informasi bohong (hoaks)," ujarnya menanggapi beredarnya kabar hoaks gempa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo