Suara.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, terdapat perbedaan dalam penanganan krisis oleh partai Golkar dalam kasus Idrus Marham bila dibandingkan dengan perkara Setya Novanto.
Arya mengatakan, perbedaan penanganan kasus ini lantaran Setya Novanto—mantan Ketua Umum Partai Golkar—terlalu lama berkutat dalam kasusnya, sehingga memberikan dampak negatif kepada partai berlambang Pohon Beringin itu.
"Kalau Setya Novanto, dari sisi penanganan krisisnya terlalu panjang, sehingga dramanya panjang, publik sentimennya negatif terhadap Golkar," kata Arya dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Golkar Pasca Pergantian Mensos' di Warung Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).
Sementara dalam kasus Idrus Marham, Partai Golkar melakukan penanganan krisis relatif lebih cepat, sehingga tak menimbulkan gejolak di antara kadernya saat akan menghadapi Pemilu 2019.
"Kalau sekarang di internal relatif tidak ada gejolak, karena pemilu sudah dekat, kader harus bertahan," ujar Arya.
Selain itu, sambung Arya, langkah Idrus yang cepat mundur dari jabatan menteri dan pengurus DPP Golkar, juga merupakan upaya positif.
Keputusan Idrus yang langsung mengundurkan diri dari kabinet Presiden Jokowi serta DPP Partai Golkar beberapa jam sebelum dirinya diumumkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, tak menimbulkan dampak buruk bagi partai.
Dengan begitu, masih tercatat bahwa tak ada satu pun menteri kabinetnya yang menjadi tersangka korupsi selama Jokowi menjabat sebagai presiden.
"Saya kira itu langkah yang taktis ya. Kalau dia ditetapkan sebagai tersangka saat masih berstatus menteri, efek negatifnya lebih kuat. Jadi itu lebih halus,” tukasnya.
Baca Juga: Mensos Diganti, Tak Ganggu Rehabilitasi Korban Gempa Lombok
Untuk diketahui, penetapan tersangka Idrus karena diduga terlibat dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.
Dia diduga bersama telah dijanjikan uang senilai USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo jika memuluskan proyek tersebut.
Idrus disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) atau Pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Mensos Diganti, Tak Ganggu Rehabilitasi Korban Gempa Lombok
-
Jokowi Angkat Bicara soal Foto Anak Punk Jadul Mirip Dirinya
-
Sandiaga Uno : Idrus Marham Sahabat Saya, 4 Jempol untuk Beliau
-
Idrus Marham Mundur dari Mensos Ingin Fokus Hadapi Masalah Hukum
-
Idrus Marham Bukan Penyelenggara Negara, Ini Penjelasan KPK
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno