Suara.com - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menilai protes karena suara azan terlampau keras diperbolehkan. Tapi protes itu dilayangkan harus dengan cara yang baik.
Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban itu mengatakan hal tersebut untuk menanggapi Meiliana, seorang warga Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, yang memprotes suara azan di masjid yang divonis menista agama.
"Kalau dia menolak sambil mencela azan sebagai ajaran atau praktik keagamaan, maka itu termasuk menistakan agama," kata Din, Senin (27/8/2018).
Kata dia, bila protes terhadap suara azan yang terlalu keras tersebut dilakukan dengan cara kasar dan sinis, mencela dan menghina, Din mengatakan hal itu tidak bisa dikatakan hanya memprotes suara adzan.
"Itu sama saja mencela praktik keagamaan umat agama lain. Sesungguhnya dia telah menistakan agama," katanya.
Meiliana divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus penistaan agama oleh Pengadilan Negeri Medan.
Hakim menilai ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 a KUHP atas perbuatannya memprotes volume suara azan yang berkumandang di lingkungannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemen PPPA Angkat Bicara Soal Vonis Meiliana
-
Menteri Agama Mau Jadi Saksi Meringankan Meiliana soal Suara Azan
-
Jokowi Dukung Banding Meiliana yang Dipenjara karena Suara Azan
-
Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tak Bisa Intervensi Vonis Meiliana
-
Buntut Vonis Meiliana, Menag Bongkar Aturan Pengeras Suara Masjid
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya