Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai gerakan #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi bukan suatu kampanye. Hal itu dinilai sebagai suatu kebebasan berbicara.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya kampanye, adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu, atau pihak lain yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan visi misi ataupun citra diri.
Terkait hal itu, maka Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk untuk menindak aksi gerakan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini KPU belum menetapkan capres dan cawapres Pemilu 2019, yang mana penetapan tersebut dijadwalkan pada 20 September 2018 nanti.
"Apakah itu sudah ada? Belum, sehingga belum menjadi ranah Bawaslu karena capres itu sendiri belum ada," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Kendati demikian, Fritz mengatakan sebagai suatu wujud kebebasan berbicara, gerakan #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi harus tetap mematuhi peraturan. Untuk itu dia pun menilai tidak diperbolehkan adanya intimidasi selama proses kebebasan berbicara itu berlangsung.
"Tapi dalam kebebasan berbicara, hendaklah untuk tetap patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada intimidasi, persekusi, silakan kepada kepolisian apa yang harus dilakukan. Tidak boleh ada intimidasi atau persekusi selama proses ini berlangsung," jelasnya.
Berkenaan dengah hal itu, Firtz menilai pelarangan terhadap gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah merupakan kewenangan pihak kepolisian. Sebab untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak massa harus sesuai prosedur yang berlaku.
"Itu kewenangan Polisi untuk menentukan di mana bisa berkumpul, berdemo, itu kan harus ada prosedur yang harus dilalui," tutupnya.
Baca Juga: Momen Terakhir Bersama Anies Bikin Baper Sandiaga
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik