Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai gerakan #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi bukan suatu kampanye. Hal itu dinilai sebagai suatu kebebasan berbicara.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya kampanye, adalah sebuah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu, atau pihak lain yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyampaikan visi misi ataupun citra diri.
Terkait hal itu, maka Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk untuk menindak aksi gerakan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini KPU belum menetapkan capres dan cawapres Pemilu 2019, yang mana penetapan tersebut dijadwalkan pada 20 September 2018 nanti.
"Apakah itu sudah ada? Belum, sehingga belum menjadi ranah Bawaslu karena capres itu sendiri belum ada," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Kendati demikian, Fritz mengatakan sebagai suatu wujud kebebasan berbicara, gerakan #2019GantiPresiden dan #2019TetapJokowi harus tetap mematuhi peraturan. Untuk itu dia pun menilai tidak diperbolehkan adanya intimidasi selama proses kebebasan berbicara itu berlangsung.
"Tapi dalam kebebasan berbicara, hendaklah untuk tetap patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada intimidasi, persekusi, silakan kepada kepolisian apa yang harus dilakukan. Tidak boleh ada intimidasi atau persekusi selama proses ini berlangsung," jelasnya.
Berkenaan dengah hal itu, Firtz menilai pelarangan terhadap gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah merupakan kewenangan pihak kepolisian. Sebab untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak massa harus sesuai prosedur yang berlaku.
"Itu kewenangan Polisi untuk menentukan di mana bisa berkumpul, berdemo, itu kan harus ada prosedur yang harus dilalui," tutupnya.
Baca Juga: Momen Terakhir Bersama Anies Bikin Baper Sandiaga
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf