Suara.com - Jumlah tempat pemungutan suara atau TPS Pemilu 2019 dipastikan akan bertambah dibanding Pemilu 2014 lalu. Kenaikan jumlah TPS kali ini mencapai 46,9 persen atau menjadi 801.838 unit TPS. Pada Pemilu 2014, tercatat ada 545.803 TPS saja.
Menanggapi kenaikan jumlah TPS ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan akan menyiasati pengeluaran dana saksi di Pemilu 2019 nanti.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, PPP nantinya akan melakukan klasifikasi TPS yang wajib ditempatkan saksi.
"TPS-TPS di mana merupakan lumbung suara PPP berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya itu kami klasifikasi sebagai TPS yang wajib ada saksinya," kata Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (28/8/2018).
Arsul menjelaskan, TPS yang termasuk wajib ditempatkan saksi ialah TPS yang tercatat memiliki suara banyak untuk PPP.
Sani menyadari, dana yang dimiliki partai untuk membayar para saksi terbatas. Untuk itu, PPP akan meminta bantuan berupa kerja sama kepada partai lain atau dengan beberapa elemen masyarakat.
"Kalau ada biaya kami memiliki dana untuk saksi kami beri saksi, kalau tidak tentu kami harus mengandalkan kerja sama dengan partai lain juga dan juga elemen-elemen masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek