Suara.com - Mobil mewah Mercedes-Benz menabrak satu pengendara motor Honda Beat di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018). Akibatnya, pengendara motor tewas dan menyulut kemarahan publik.
Mobil mewah bernomor polisi AD 888 QQ tersebut dikendarai IA, warga Karanganyar. Sementara pengendara motor yang ditabrak hingga tewas di tempat adalah Eko Prasetyo (28), Jalan Mliwis RT2/RW7, Manahan, Banjarsari.
Informasi dihimpun Solopos.com—jaringan Suara.com, peristiwa tersebut terjadi pukul 12.15 WIB bermula saat mobil sedan Mercedes-Benz dan Honda Beat sama-sama melaju dari arah selatan menuju ke utara.
Setibanya dilokasi kejadian kecelakaan, tiba-tiba mobil menabrak Honda Beat dari belakang. Eko terpental dan jatuh dari motor. Kepala Eko terbentur aspal dan meninggal di lokasi kejadian.
Sementara sopir mobil diamankan ke Mapolresta Solo. Pengemudi mobil dihentikan warga di depan Asrama Polisi (Aspol) kompleks Mapolresta Solo.
Akibat kejadian itu, membuat aktivitas anggota Polresta yang sedang sibuk memotong hewan kurban terhenti menyelamatkan korban.
Seorang saksi mata, Ririt Chakri (24), mengaku melihat pengemudi mobil dan pengendara Beat cekcok di Jl RM Said kawasan Pasar Nongko. Namun, penyebab cekcok belum diketahui.
"Saya melihat pengendara motor mengacungkan jari tengah ke arah pengemudi mobil hingga akhirnya terjadi kejar-kejaran. Kemungkinan pengendara mobil tidak terima diacungkan jari tengah," ujar Ririt kepada wartawan di lokasi kejadian.
Sebelum kejadian, pengemudi motor sempat dihentikan mobil di kawasan perempatan Mangkubumen, Banjarsari.
Baca Juga: Oppo Indonesia soal Poco F1: Merek Baru, Belum Ada Pembuktian
Ketiga orang dari dalam mobil keluar memarahi pengendaran sepeda motor itu. Tak lama kemudian, pengendara sepeda motor kabur.
"Saya menduga Eko habis berbelanja bahan memasak daging di Pasar Nongko setelah di lokasi kejadian ditemukan arang dan bumbu memasak satai," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Solo Komisaris Fadli membenarkan adanya kejadian itu. Penyebab lakalantas masih dilakukan penyelidikan. Jasad Eko dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah RSUD) dr Moewardi, Jebres.
"Kalau murni karena kasus lakalantas akan menyerahkan ke Satlantas. Kami telah memeriksa tujuh orang saksi dengan perincian empat orang warga dan tiga orang di dalam mobil," ujar Fadli.
Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul “Kecelakaan Solo: Mercedes vs Honda Beat, 1 Orang Meninggal”
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar