Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam proyek dugaan suap PLTU Riau-1. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan pemeriksaan saksi - saksi yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus PLTU Riau-1 tersebut secara terang benderang.
"Ada sejumlah saksi yang masih akan diperiksa untuk tersangka IM (IM) ," kata Febri dikonfirmasi, Kamis (30/8/2018).
Febri menambahkan, rencana Direktur Utama PLN Sofyan Basir salah satu dari sejumlah saksi yanga akan dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
"Tentu, termasuk Dirut PLN (Sofyan Basyir). Itu nanti akan kami informasikan lagi kapan ya," ujar Febri.
Untuk diketahui, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang juga tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 telah memberikan keterangan ke penyidik KPK terkait sejumlah pertemuan pembahasan PLTU Riau-1, bersama Sofyan Basyir dan dua tersangka lain Johannes B. Kotjo dan Idrus.
"Ini masih soal kesaksian untuk Pak Idrus Marham. Terkait dengan pertemuan-pertemuan, karena saya dengan Pak Sofyan Basir dan Pak Kotjo (pembahasan)," ujar Eni, Rabu (29/8/2018)
Eni juga tak menyebut isi pertemuan tersebut. Dan memilih lebih menanyakan langsung ke penyidik. Untuk diketahui, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga turut serta dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Dia juga diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Tonton Asian Games 2018, Wakil Ketua KPK Diusir Panitia
-
Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
-
KPK Bantu MA Periksa Pelanggaran Kode Etik Hakim di PN Medan
-
Isu Suap Rp 2 Miliar, Airlangga: Kenapa Asik Ganggu Golkar Terus?
-
Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat