Suara.com - Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Politisi PKS ini diduga menilap dana anggaran pelebaran Jalan Nangka, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok. Pelebaran jalan ini ternyata sempat mendapat tentangan dari warga.
Warga menolak pelebaran Jalan Nangka itu karena diduga hanya diperuntukan demi pembangunan apartemen yang tengah dalam pengerjaan di sekitar jalan tersebut.
"Iya mau dilebarkan. Tapi masih lama. Karena apartemennya saja belum jadi," kata Heru Sasongko warga Kelurahan Sukamaju Baru, kepada Suara.com, Kamis (30/8/2018).
Menurut dia, Jalan Nangka akan dilebarkan hingga belasan meter. ""Itu info yang saya dapat," kata dia.
Sementara itu, warga RW 01, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Nurdin menyebut, pelebaran Jalan Nangka mencapai 14 meter. Di mana nantinya akan dibuat dua jalur.
Pintu masuk Jalan Nangka yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Bogor membelah dua kelurahan, yakni Kelurahan Tugu di Kecamatan Cimanggis dan Kelurahan Sukamaju Baru di Kecamatan Tapos.
“Untuk yang di Kelurahan Sukamaju Baru sudah diberikan uang ganti ruginya. Tapi untuk yang di Kelurahan Tugu setahu saya belum," ungkap Nurdin.
Sepengetahuan Nurdin, pelebaran Jalan Nangka akan dilakukan sepanjang itu. Mulai dari pintu masuk yang berbatasan dengan Jalan Raya Bogor hingga ujung jalan yang berbatasan dengan Jalan Bhakti Abri.
"Tapi yang mau dikerjakan dulu mulai dari depan Jalan Raya Bogor sampai Jalan Rajabrana," katanya.
Baca Juga: Curhat Via Vallen, Dituduh Tak Perawan Gara-Gara Tubuh Berisi
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran jalan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8/2018).
"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).
Total kerugian Negara atas dugaan kasus tersebut mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu belum ditahan. Argo mengatakan, alasan Nur Mahmudi tidak ditahan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.
Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Tersangka Suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Kembalikan Rp 500 Juta
-
Nur Mahmudi Tersangka Proyek Jalan, Ini Kata Wali Kota Depok
-
Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail
-
Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Rumah dan Kantor Hakim Merry
-
Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!