Suara.com - Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok Herry Prianto ditetapkan tersangka dalam kasus perlebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos. Walikota Depok Mohammad Idris angkat bicara.
Idris menyerahkan kasus itu kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, penegakan hukum di negara ini merupakan keniscayaan sebagi bukti komitmen menjaga dasar negara, demi kepentingan bangsa yang bermartabat.
“Saya hormati proses Yuridis yang dilakukan oleh aparat dalam pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN),” kata Idris, kepada awak media, Kamis (30/8/2018).
Prihal, bantuan hukum untuk Harry Prianto yang masih sebagai ASN dan menjabat sebagai Staf Ahli Admintrasi Pemkot Depok mempersilakan untuk ditanyakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Silakan tanya ke BKPSDM, ya,” ucap Idris.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu. Kantor Imigrasi (Kanim) II Depok belum mendapatkan surat dari Polisi atas pencekalan dua tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka.
“Terkait penetapan pencekalan beliau, bahwa prosesnya tidak secara otomatis melainkan perlu ada usulan dari instansi yang memiliki kewenangan dimaksud salah satunya Polri,” kata Kanim II Depok Dadan Gunawan.
Dalam hal ini polisi sedang menangani kasusnya dan usulan pencekalan dimaksud. Jelas dia, akan disampaikan kepada Ditjen Imigrasi, kemudian Ditjen Imigrasi setelah menerima usulan dimaksud akan memasukan kedalam sistem cekal.
“Cekalnya yang akan dipergunakan oleh kantor imigrasi dalam proses layanan dan apabila orang yang sudah masuk dalam daftar cekal dimaksud tidak dapat dilanjutkan proses layanan keimigrasiannya,” jelas dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Rumah dan Kantor Hakim Merry
-
Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
-
KPK Bantu MA Periksa Pelanggaran Kode Etik Hakim di PN Medan
-
Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan
-
Sebelum Ditangkap, Hakim Merry 7 Kali Diperingatkan Soal Suap
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Ramai Info Loker Petugas Haji di Medsos, Kemenhaj: Itu Hoaks!
-
Istri Arya Daru Bantah Isu Selingkuh di Balik Kematian Suami: Soal Kondom, Ini Penjelasannya!
-
Viral Kualitas Susu MBG Dipertanyakan: Hanya 30 Persen Susu Sapi Segar, Lebih Banyak Airnya?
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Kematian Akibat TBC Lampaui Covid-19, Menko PMK: Skrining dan Kampanye Harus Masif!
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas