Suara.com - Mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekretaris Daerah Depok Herry Prianto ditetapkan tersangka dalam kasus perlebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos. Walikota Depok Mohammad Idris angkat bicara.
Idris menyerahkan kasus itu kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, penegakan hukum di negara ini merupakan keniscayaan sebagi bukti komitmen menjaga dasar negara, demi kepentingan bangsa yang bermartabat.
“Saya hormati proses Yuridis yang dilakukan oleh aparat dalam pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN),” kata Idris, kepada awak media, Kamis (30/8/2018).
Prihal, bantuan hukum untuk Harry Prianto yang masih sebagai ASN dan menjabat sebagai Staf Ahli Admintrasi Pemkot Depok mempersilakan untuk ditanyakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Silakan tanya ke BKPSDM, ya,” ucap Idris.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus lalu. Kantor Imigrasi (Kanim) II Depok belum mendapatkan surat dari Polisi atas pencekalan dua tersangka kasus pelebaran Jalan Nangka.
“Terkait penetapan pencekalan beliau, bahwa prosesnya tidak secara otomatis melainkan perlu ada usulan dari instansi yang memiliki kewenangan dimaksud salah satunya Polri,” kata Kanim II Depok Dadan Gunawan.
Dalam hal ini polisi sedang menangani kasusnya dan usulan pencekalan dimaksud. Jelas dia, akan disampaikan kepada Ditjen Imigrasi, kemudian Ditjen Imigrasi setelah menerima usulan dimaksud akan memasukan kedalam sistem cekal.
“Cekalnya yang akan dipergunakan oleh kantor imigrasi dalam proses layanan dan apabila orang yang sudah masuk dalam daftar cekal dimaksud tidak dapat dilanjutkan proses layanan keimigrasiannya,” jelas dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Rumah dan Kantor Hakim Merry
-
Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
-
KPK Bantu MA Periksa Pelanggaran Kode Etik Hakim di PN Medan
-
Ditangkap KPK, MA Tunda Promosi Jabatan Ketua dan Wakil PN Medan
-
Sebelum Ditangkap, Hakim Merry 7 Kali Diperingatkan Soal Suap
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Ketua DPD RI Dorong Investasi Transportasi dan Mobilitas Berkelanjutan di COP30 Brasil
-
Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Reformasi Polri hingga Pengadilan, Bakal Disahkan Pekan Depan
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Dari Beras hingga Susu UHT, Pemprov DKI Klaim Salurkan 16 Juta Pangan Bersubsidi
-
Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA