Suara.com - Mantan Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih mengembalikan uang sebesar Rp500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Pengembalian ini terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Eni telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu tentu menjadi salah satu barang bukti atau alat bukti dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
Febri mengungkapkan mengapresiasi sikap Eni dalam kasus dugaan suap PLTU Riau, yang sangat merugikan uang negara tersebut.
"Pengembalian uang ini tentu perlu kita lihat sebagai sebuah sikap koperatif," ujar Febri
Febri mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam aliran dana suap proyek PLTU Riau-1, bersikap kooperatif dan mengembalikan uang tersebut, sebagai barang bukti.
"Tentu akan dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan, apakah dana yang pernah mengalir terkait dengan kegiatan di partai politik atau aliran dana yang lain," tutup Febri
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka Eni Maulani Saragih dan Johannes B. Kotjo dan mantan Menteri Idrus Marham.
Baca Juga: Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Berita Terkait
-
Nur Mahmudi Tersangka Proyek Jalan, Ini Kata Wali Kota Depok
-
Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Rumah dan Kantor Hakim Merry
-
Dalam Waktu Dekat, KPK Akan Periksa Dirut PLN Sofyan Basir
-
Tonton Asian Games 2018, Wakil Ketua KPK Diusir Panitia
-
Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen