Suara.com - Hakim Myanmar mendakwa dua jurnalis Reuters bersalah atas pelanggaran undang-undang rahasia negara. Mereka dihukum 7 tahun penjara. Ini menjadi ujian kemajuan demokrasi di negara Asia Tenggara.
Seperti diwartakan Reuters, hakim di Distrik Yangon mengatakan, Ye Lwin Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) melanggar rahasia negara ketika didapatkan dokumen-dokumen rahasia dari tangan mereka.
"Para Terdakwa, melanggar rahasia negara bagian 3.1.c dan mereka ditahan 7 tahun," ujarnya.
Para pendukung kebebasan pers, PBB, Uni Eropa dan negara-negara termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia meminta kebebasan kedua jurnalis Reuters tersebut.
"Hari ini adalah hari yang menyedihkan untuk Myanmar, jurnalis reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dan jurnalis di mana saja," ungkap editor Reuters, Stephen J Adler.
"Kami tidak akan menunggu ketika Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menderita atas ketidakadilan ini dan akan dievaluasi bagaimana proses ketika hari itu datang. Termasuk akan mencari bantu dalam forum internasional," sambungnya.
Para reporter menceritakan, di pengadilan dua polisi menyerahkan kertas-kertas pada mereka di restoran beberapa saat sebelum petugas menangkap mereka.
Seorang saksi mata polisi memberi kesaksian bahwa rapat di restoran itu merupakan jebakan untuk menghukum mereka dari laporan pembunuhan massal muslim Rohingya.
"Saya tak kenal takut," Ucap tersangka jurnalis Reuter, Wa Lone.
"Saya tak punya segala kekuatan, saya percaya pada keadilan, demokrasi, dan kebebasaan," serunya.
Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay kebanyakan menolak komentar sepanjang proses kasus tersebut.
Keputusan itu atas kedua jurnalis Reuters itu ditunda selama seminggu karena hakim Ye Lwin sakit. Hal ini datang di tengah meningkatnya tekanan pada pemerintah pemenang Nobel Aung San Suu Kyi atas tindakan keras yang dipicu oleh serangan oleh kelompok perlawanan dari minoritas Muslim Rohingya pada pasukan keamanan pada bulan Agustus 2017. (Martalena Panjaitan)
Berita Terkait
-
9 Tahun Menghilang, Misteri Kapal Hantu Sam Ratulangi Terpecahkan
-
Kapal Hantu Sam Ratulangi Mendadak Muncul Setelah 9 Tahun Hilang
-
Kapal Hantu Sam Ratulangi Ngambang di Myanmar, 2009 Ada di Taiwan
-
Kapal Hantu Sam Ratulangi Tanpa Awak Muncul di Laut Myanmar
-
Serikat Perusahaan Pers Didorong untuk Gugat Google
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub