Suara.com - Hakim Myanmar mendakwa dua jurnalis Reuters bersalah atas pelanggaran undang-undang rahasia negara. Mereka dihukum 7 tahun penjara. Ini menjadi ujian kemajuan demokrasi di negara Asia Tenggara.
Seperti diwartakan Reuters, hakim di Distrik Yangon mengatakan, Ye Lwin Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) melanggar rahasia negara ketika didapatkan dokumen-dokumen rahasia dari tangan mereka.
"Para Terdakwa, melanggar rahasia negara bagian 3.1.c dan mereka ditahan 7 tahun," ujarnya.
Para pendukung kebebasan pers, PBB, Uni Eropa dan negara-negara termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Australia meminta kebebasan kedua jurnalis Reuters tersebut.
"Hari ini adalah hari yang menyedihkan untuk Myanmar, jurnalis reuters Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dan jurnalis di mana saja," ungkap editor Reuters, Stephen J Adler.
"Kami tidak akan menunggu ketika Wa Lone dan Kyaw Soe Oo menderita atas ketidakadilan ini dan akan dievaluasi bagaimana proses ketika hari itu datang. Termasuk akan mencari bantu dalam forum internasional," sambungnya.
Para reporter menceritakan, di pengadilan dua polisi menyerahkan kertas-kertas pada mereka di restoran beberapa saat sebelum petugas menangkap mereka.
Seorang saksi mata polisi memberi kesaksian bahwa rapat di restoran itu merupakan jebakan untuk menghukum mereka dari laporan pembunuhan massal muslim Rohingya.
"Saya tak kenal takut," Ucap tersangka jurnalis Reuter, Wa Lone.
"Saya tak punya segala kekuatan, saya percaya pada keadilan, demokrasi, dan kebebasaan," serunya.
Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay kebanyakan menolak komentar sepanjang proses kasus tersebut.
Keputusan itu atas kedua jurnalis Reuters itu ditunda selama seminggu karena hakim Ye Lwin sakit. Hal ini datang di tengah meningkatnya tekanan pada pemerintah pemenang Nobel Aung San Suu Kyi atas tindakan keras yang dipicu oleh serangan oleh kelompok perlawanan dari minoritas Muslim Rohingya pada pasukan keamanan pada bulan Agustus 2017. (Martalena Panjaitan)
Berita Terkait
-
9 Tahun Menghilang, Misteri Kapal Hantu Sam Ratulangi Terpecahkan
-
Kapal Hantu Sam Ratulangi Mendadak Muncul Setelah 9 Tahun Hilang
-
Kapal Hantu Sam Ratulangi Ngambang di Myanmar, 2009 Ada di Taiwan
-
Kapal Hantu Sam Ratulangi Tanpa Awak Muncul di Laut Myanmar
-
Serikat Perusahaan Pers Didorong untuk Gugat Google
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan