Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan dapat menjerat Partai Golongan Karya sebagai tersangka korupsi koorporasi. Sebab Golkar diduga turut menerima aliran dana Kasus PLTU Riau-1.
Hal itu, kini didalami oleh penyidik KPK, setelah mendapatkan keterangan dari mantan Wakil Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih yang menyebut Munaslub Golkar Desember 2017, mendapatkan aliran dana sebesar Rp 2 miliar.
Dimana Eni Saragih ketika itu, sebagai Bendahara Munaslub Golkar 2017. Eni mendapatkan uang dari tersangka lain, yakni Johannes B. Kotjo.
"Kalau itu bisa kita buktikan itu bisa (Golkar Tersangka Koorporasi), tapi sampai sekarang belum," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Senin (3/9/2018).
Basaria menambahkan penyidik KPK kini terus mendalami keterangan dari Eni Saragih dalam kasus PLTU Riau-1, yang menyebut Munaslub Golkar mendapatkan uang Rp2 miliar.
"Sampe sekarang belum ada pembuktian itu dipakai atau tidak. Itu masih dalam pengembangan," ujar Basaria
Untuk diketahui partai Golkar adalah sebuah organisasi berbadan hukum, merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.
Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Sementara, Idrus Marham juga diduga telah dijanjikan uang 1,5 juta dolar AS oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Baca Juga: Tahan Idrus Marham, KPK Bidik Aliran Dana Suap ke Partai Golkar
Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
22 Anggota DPRD Kota Malang Terima Uang Suap Hingga Puluhan Juta
-
Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar
-
22 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi APBD, Ini Daftarnya
-
DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor
-
9 Polisi Berprestasi Terima Penghargaan HUT Polwan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?