Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mencoret keikutsertaan kader PKS, Maksum Dg Mannassa yang lolos sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD untuk Pemilihan Legislatif 2019 nanti. Hal tersebut disebabkan status yang disandangnya sebagai mantan narapidana korupsi.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan DPP PKS tengah melakukan proses terhadap kader yang diberikan kesempatan lolos sebagai bacaleg oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nantinya pembahasan itu akan dibawa kepada DPD PKS.
"Itu sudah langsung diproses sama DPP untuk segera ditindakanjuti oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS," kata Mardani di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senin (9/3/2018).
Mardani memaparkan, dari awal PKS sudah mengambil sikap tegas untuk tidak mencalonkan kadernya yang pernah menjadi narapidana korupsi. Oleh karena itu, PKS pun akan mencoret keikutsertaan Maksum di Pileg 2019.
"Dari awal PKS menolak, tidak memasukkan napi koruptor sebagai caleg, tegas," kata inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu.
Mardani menambahkan DPP PKS tengah menyiapkan sosok pengganti Maksum. Namun ia belum mengetahui siapa yang akan menggantinya.
"Iya, iya. Dapat info dari DPPnya begitu, sudah disuruh cari," pungkasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu telah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi maju sebagai bacaleg di Pileg 2019 nanti.
Adapun, 12 bacaleg mantan narapidana korupsi tersebut antara lain; Abdullah Puteh di Aceh (Bacaleg DPD), Syahrial Damapolii di Sulawesi Utara (Bacaleg DPD) dan Joni Kornelius Tondok di Kabupaten Toraja Utara (Bacaleg DPRD dari PKPI).
Baca Juga: Anies Yakin PKS Minta Pertimbangannya soal Pengganti Sandiaga Uno
Kemudian, Ramadan Umasangaji di Kota Pare-Pare (Bacaleg DPRD dari Perindo), M Nur Hasan di Kabupaten Rembang (Bacaleg DPRD dari Hanura), Andi Muttamar Mattotorang di Kabupaten Bulukumba (Bacaleg DPRD dari Partai Berkarya), M Taufik di Provinsi DKI Jakarta (Bacaleg dari Gerindra), Abdul Salam di Kota Palopo (Bacaleg DPRD Nasdem), Ferizal dan Mirhammuddin di Belitung Timur (Balaceg DPRD Gerindra), Maksum Dg Mannassa di Mamuju (Bacaleg DPRD dari PKS), Saiful Talub Lami di Tojo Una-Una (Bacaleg DPRD dari Partai Golkar).
Berita Terkait
-
Mardani Klaim Surat Aksi #2019GantiPresiden Selalu Ditolak Polisi
-
Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
-
Anies Yakin PKS Minta Pertimbangannya soal Pengganti Sandiaga Uno
-
Lolos dari Isu Mahar Politik, Sandiaga Mau Berpolitik Sejuk
-
Kasus Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, ACTA Gelar Syukuran
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas