Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait dugaan adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang ditudingkan empat sekjen parpol koalisi pengusung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. KPU mengaku telah menerima hasil analisa dari PKS yang menduga ada 25 juta pemilih ganda.
Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, hasil analisis yang diberikan PKS terkait DPS berdasarkan tiga elemen data yang mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir. Terkait dengan NIK, Viryan menjelaskan, sesuai permintaan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirdukcapil), empat angka terakhir dari 16 angka NIK pemilih diganti dengan tanda bintang untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.
Untuk itu, kata dia, dengan empat angka di belakang yang dirahasikan, maka sejumlah NIK memang ada yang menjadi sama. Atas dasar itu lah, koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga yang menduga adanya 25 juta pemilih ganda.
"Karena ini terkonfirmasi dari proses datanya yang berbasis pada NIK yang empat angka terakhirnya itu hilang. NIK kita empat angka terakhir itu adalah angka khas bagi setiap pemilih. Pada setiap penduduk, bila empat angka itu hilang dimungkinkan bisa saja kemudian didapat hasil dugaannya 25 juta pemilih ganda. Tapi kami yang meyakini tidak sebanyak itu kalaupun masih ada," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Kendati begitu, Viryan mengaku mengapresiasi upaya dari partai politik yang telah menganalisis data pemilih KPU. Sebab penyusunan daftar pemilih menurutnya dilakukan secara terbuka, akuntabel dan partisipatif.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data pertanggal 12 Juli 2018, jumlah DPS yang telah ditetapkan yakni 185.098.281 pemilih. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai 4 September 2018 berjumlah 185.732.093 pemilih.
"Kenapa kami sampaikan posisi hari ini? Karena setiap sampai dengan kita tetapkan kalau ada yang ganda kita keluarkan. Di bawah itu kan dientri dan diketik bisa saja dimungkinkan terjadi. Misalnya identifikasikan ganda tapi kemudian ternyata tidak ganda," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Jokowi-Maruf Menang Survei, Hasto: Kami tidak Bersikap Sombong
-
Mardani Tantang GP Ansor Bikin Aksi Tandingan #2019GantiPresiden
-
Mardani: Pejabat Negara Masuk Tim Kampanye Abaikan Etika Publik
-
Nikita Mirzani Jadi Timses Capres yang Tak Neko-neko
-
Kubu Prabowo Temukan DPS Ganda, Kubu Jokowi: Laporkan KPU Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan