Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan sepucuk surat kepada Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo, terkait barang-barang inventaris negara yang belum dikembalikan.
Roy Suryo disebut belum mengembalikan sejumlah barang milik negara yang dikelola Kemenpora, meski dirinya telah lama tak lagi menjabat sebagai menteri institusi tersebut.
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto membenarkan Surat bernomor 523/SET.BII/V/2018 tersebut diterbitkan lembaganya.
Dirinya mengatakan, akan terus meminta kepada Roy Suryo sampai barang-barang inventaris tersebut dikembalikan.
"Ya secepatnya agar segera dikembalikan," kata Gatot kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018).
Dalam surat tersebut juga dijelaskan, Roy Suryo harus mengembalikan barang-barang inventaris milik negara tersebut karena bisa menjadi persoalan hukum.
Pasalnya, kata Gatot, penerbitan surat itu sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada 3.226 unit barang milik negara di Roy Suryo belum dikembalikan.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejumlah barang yang belum dikembalikan tersebut ialah peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200.
Ada pula lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai Rp 80,8 juta; matras senilai Rp 4 juta; dan pompa air seharga Rp 20 juta.
Baca Juga: e-Commerce ternama Indonesia Luncurkan Festival Belanja
Selanjutnya, karpet impor Turki senilai Rp 69,4 juta; kamera digital Nikon D3X seharga Rp 65,3 juta; dan komponen alat pemancar seharga Rp 106,8 juta.
Mengenai rincian barang tersebut, Gatot tak membenarkan tapi juga tak menyalahkan. Ia mengakui, enggan membeberkan perincian barang yang harus dikembalikan oleh Roy Suryo.
"Pokonya prinsipnya barang yang pembeliannya dibiayai oleh APBN, rincian secara etis saya tidak akan mungkin mengatakan kepada publik. Saya kan juga menghormati Pak Roy," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!